MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dua Warga Aceh Besar Jadi Maling untuk Beli Narkoba

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Agustus 2024
in Daerah
0
Dua Warga Aceh Besar Jadi Maling untuk Beli Narkoba

Dua tersangka kasus narkoba dan pencurian inisial AF dan KH dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu 14/8/2024. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua pria berinisial AF (34) dan KH (36) terkait kasus narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, petugas juga mendapati dari tangan tersangka AF perhiasan hasil curian.

Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, Rajabul Asra mengatakan kedua tersangka merupakan warga Aceh Besar yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.

RelatedPosts

Kadisdik Aceh Sebut Percepatan Uang Meugang Bentuk Perhatian Pemerintah kepada Guru

Pastikan Tetap Satu Komando, Pon Yaya Mulai Konsolidasi KPA Samudra Pase

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

“Padahal kedua tersangka ini residivis yang baru saja dilepaskan empat bulan lalu,” katanya dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (14/8/2024).

Ia menjelaskan penangkapan tersangka ini berawal informasi dari masyarakat, bahwa AF kerap melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman.

Sehingga pada 28 Juli 2024, petugas menangkap tersangka AF di Museum Aceh. Saat itu ia sedang menunggu temannya KH yang berencana akan melarikan diri ke Langsa.

“Saat digeledah bersama AF ditemukan satu bungkus sabu seberat 1,10 gram, sejumlah perhiasan dan satu unit sepeda motor Honda Beat,” sebut Rajabul.

Petugas curiga perhiasan yang dikantongi AF itu, lalu menelusuri kepemilikannya dan ternyata merupakan hasil curian yang dilakukan di rumah seorang warga di Gampong Ajuen, Peukan Bada.

“Tersangka sempat berdalih bahwa emas itu milik ibunya yang mau dijual. Sebelumnya juga mereka sempat menjual 20 mayam emas hasil curian tersebut,” ungkap Rajabul Asra.

Polisi kemudian menangkap KH di kediamannya di wilayah Darul Imarah, Aceh Besar. Dari pengakuan AF dan KH mereka melakukan pencurian sebanyak dua kali, dengan total kerugian korban mencapai Rp250 juta.

Mereka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Tags: Aceh BesarBanda AcehmalingNarkobaPencurianPolresta Banda AcehResidivis
Previous Post

Truk Tangki Angkut CPO Terguling di Geurutee, Jalur Barat Aceh Lumpuh

Next Post

Lapangan Blang Padang Kini Punya Arena Skatepark

Related Posts

Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel

by Riska Zulfira
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh melakukan pemeriksaan senjata api milik personel di lingkungan Polda Aceh. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Meuligoe...

842 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir Terima Pembayaran UKT Tahap I

UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030

by Redaksi
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Proses penjaringan bakal calon rektor di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh untuk periode 2026–2030 akan dibuka mulai...

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

by Riska Zulfira
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menegaskan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah serta peran lembaga keistimewaan Aceh dalam...

Next Post
Lapangan Blang Padang Kini Punya Arena Skatepark

Lapangan Blang Padang Kini Punya Arena Skatepark

Berikut Rekomendasi Toko Souvenir Murah di Banda Aceh

Berikut Rekomendasi Toko Souvenir Murah di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co