MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dua Warga Aceh Besar Jadi Maling untuk Beli Narkoba

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Agustus 2024
in Daerah
0
Dua Warga Aceh Besar Jadi Maling untuk Beli Narkoba

Dua tersangka kasus narkoba dan pencurian inisial AF dan KH dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu 14/8/2024. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua pria berinisial AF (34) dan KH (36) terkait kasus narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, petugas juga mendapati dari tangan tersangka AF perhiasan hasil curian.

Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, Rajabul Asra mengatakan kedua tersangka merupakan warga Aceh Besar yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.

RelatedPosts

DPRA Serahkan 24 Catatan Evaluasi Kinerja Pemerintah Aceh dalam Paripurna LKPJ 2025

Viral Tinggal di Bawah Jembatan Pango, Keluarga Terlantar Dipindahkan ke Rumah Singgah

Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

“Padahal kedua tersangka ini residivis yang baru saja dilepaskan empat bulan lalu,” katanya dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (14/8/2024).

Ia menjelaskan penangkapan tersangka ini berawal informasi dari masyarakat, bahwa AF kerap melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman.

Sehingga pada 28 Juli 2024, petugas menangkap tersangka AF di Museum Aceh. Saat itu ia sedang menunggu temannya KH yang berencana akan melarikan diri ke Langsa.

“Saat digeledah bersama AF ditemukan satu bungkus sabu seberat 1,10 gram, sejumlah perhiasan dan satu unit sepeda motor Honda Beat,” sebut Rajabul.

Petugas curiga perhiasan yang dikantongi AF itu, lalu menelusuri kepemilikannya dan ternyata merupakan hasil curian yang dilakukan di rumah seorang warga di Gampong Ajuen, Peukan Bada.

“Tersangka sempat berdalih bahwa emas itu milik ibunya yang mau dijual. Sebelumnya juga mereka sempat menjual 20 mayam emas hasil curian tersebut,” ungkap Rajabul Asra.

Polisi kemudian menangkap KH di kediamannya di wilayah Darul Imarah, Aceh Besar. Dari pengakuan AF dan KH mereka melakukan pencurian sebanyak dua kali, dengan total kerugian korban mencapai Rp250 juta.

Mereka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Tags: Aceh BesarBanda AcehmalingNarkobaPencurianPolresta Banda AcehResidivis
Previous Post

Truk Tangki Angkut CPO Terguling di Geurutee, Jalur Barat Aceh Lumpuh

Next Post

Lapangan Blang Padang Kini Punya Arena Skatepark

Related Posts

Rumah Kos di Darussalam Banda Aceh Dilalap Api, Penghuni Berhamburan Selamatkan Diri

by Riska Zulfira
17 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satu unit rumah kos di kawasan Lorong Panjoe, Gampong Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, terbakar Sabtu...

Satpol PP Banda Aceh Intensifkan Penertiban, Sejumlah Kawasan Kini Steril dari PKL

by Riska Zulfira
16 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh terus menggencarkan penertiban pedagang kaki...

Warga Banda Aceh Rasakan Manfaat Pasar Murah Jelang Idul Adha

by Aininadhirah
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Ratusan warga memadati halaman Masjid Al-Hidayah, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (15/5/2026), untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan...

Next Post
Lapangan Blang Padang Kini Punya Arena Skatepark

Lapangan Blang Padang Kini Punya Arena Skatepark

Berikut Rekomendasi Toko Souvenir Murah di Banda Aceh

Berikut Rekomendasi Toko Souvenir Murah di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co