MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dua Warga Aceh Besar Jadi Maling untuk Beli Narkoba

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Agustus 2024
in Daerah
0
Dua Warga Aceh Besar Jadi Maling untuk Beli Narkoba

Dua tersangka kasus narkoba dan pencurian inisial AF dan KH dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu 14/8/2024. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua pria berinisial AF (34) dan KH (36) terkait kasus narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, petugas juga mendapati dari tangan tersangka AF perhiasan hasil curian.

Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, Rajabul Asra mengatakan kedua tersangka merupakan warga Aceh Besar yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.

RelatedPosts

Rehabilitasi 57 Ribu Hektare Sawah Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

Wagub Aceh Soroti Warga Masih Gunakan Pelat Luar, Samsat Diminta Beri Contoh

“Padahal kedua tersangka ini residivis yang baru saja dilepaskan empat bulan lalu,” katanya dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (14/8/2024).

Ia menjelaskan penangkapan tersangka ini berawal informasi dari masyarakat, bahwa AF kerap melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman.

Sehingga pada 28 Juli 2024, petugas menangkap tersangka AF di Museum Aceh. Saat itu ia sedang menunggu temannya KH yang berencana akan melarikan diri ke Langsa.

“Saat digeledah bersama AF ditemukan satu bungkus sabu seberat 1,10 gram, sejumlah perhiasan dan satu unit sepeda motor Honda Beat,” sebut Rajabul.

Petugas curiga perhiasan yang dikantongi AF itu, lalu menelusuri kepemilikannya dan ternyata merupakan hasil curian yang dilakukan di rumah seorang warga di Gampong Ajuen, Peukan Bada.

“Tersangka sempat berdalih bahwa emas itu milik ibunya yang mau dijual. Sebelumnya juga mereka sempat menjual 20 mayam emas hasil curian tersebut,” ungkap Rajabul Asra.

Polisi kemudian menangkap KH di kediamannya di wilayah Darul Imarah, Aceh Besar. Dari pengakuan AF dan KH mereka melakukan pencurian sebanyak dua kali, dengan total kerugian korban mencapai Rp250 juta.

Mereka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Tags: Aceh BesarBanda AcehmalingNarkobaPencurianPolresta Banda AcehResidivis
Previous Post

Truk Tangki Angkut CPO Terguling di Geurutee, Jalur Barat Aceh Lumpuh

Next Post

Lapangan Blang Padang Kini Punya Arena Skatepark

Related Posts

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Cekcok di Simpang Dodik Berujung Penikaman, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Perselisihan di kawasan Simpang Dodik, Banda Aceh, berujung penikaman. Seorang pria berinisial NPA (34) diamankan Satreskrim Polresta Banda...

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Next Post
Lapangan Blang Padang Kini Punya Arena Skatepark

Lapangan Blang Padang Kini Punya Arena Skatepark

Berikut Rekomendasi Toko Souvenir Murah di Banda Aceh

Berikut Rekomendasi Toko Souvenir Murah di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co