MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dua Warga Aceh Besar Jadi Maling untuk Beli Narkoba

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Agustus 2024
in Daerah
0
Dua Warga Aceh Besar Jadi Maling untuk Beli Narkoba

Dua tersangka kasus narkoba dan pencurian inisial AF dan KH dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu 14/8/2024. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua pria berinisial AF (34) dan KH (36) terkait kasus narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, petugas juga mendapati dari tangan tersangka AF perhiasan hasil curian.

Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, Rajabul Asra mengatakan kedua tersangka merupakan warga Aceh Besar yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.

RelatedPosts

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Perkuat Transparansi untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Mentan Tinjau Sentra Benih Kopi Gayo, Aceh Perkuat Hilirisasi dan Produktivitas

BKPSDM Banda Aceh Ajak 6.250 ASN Beralih ke Arsip Digital Lewat LeDi-DMS

“Padahal kedua tersangka ini residivis yang baru saja dilepaskan empat bulan lalu,” katanya dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (14/8/2024).

Ia menjelaskan penangkapan tersangka ini berawal informasi dari masyarakat, bahwa AF kerap melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman.

Sehingga pada 28 Juli 2024, petugas menangkap tersangka AF di Museum Aceh. Saat itu ia sedang menunggu temannya KH yang berencana akan melarikan diri ke Langsa.

“Saat digeledah bersama AF ditemukan satu bungkus sabu seberat 1,10 gram, sejumlah perhiasan dan satu unit sepeda motor Honda Beat,” sebut Rajabul.

Petugas curiga perhiasan yang dikantongi AF itu, lalu menelusuri kepemilikannya dan ternyata merupakan hasil curian yang dilakukan di rumah seorang warga di Gampong Ajuen, Peukan Bada.

“Tersangka sempat berdalih bahwa emas itu milik ibunya yang mau dijual. Sebelumnya juga mereka sempat menjual 20 mayam emas hasil curian tersebut,” ungkap Rajabul Asra.

Polisi kemudian menangkap KH di kediamannya di wilayah Darul Imarah, Aceh Besar. Dari pengakuan AF dan KH mereka melakukan pencurian sebanyak dua kali, dengan total kerugian korban mencapai Rp250 juta.

Mereka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Tags: Aceh BesarBanda AcehmalingNarkobaPencurianPolresta Banda AcehResidivis
Previous Post

Truk Tangki Angkut CPO Terguling di Geurutee, Jalur Barat Aceh Lumpuh

Next Post

Lapangan Blang Padang Kini Punya Arena Skatepark

Related Posts

Dua Pelaku Curanmor Honda CRF di Lamgugob Dibekuk, Motor Dijual ke Aceh Utara Rp5,5 Juta

by Riska Zulfira
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di...

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

by Riska Zulfira
9 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial EY (32), warga Kabupaten Aceh...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post
Lapangan Blang Padang Kini Punya Arena Skatepark

Lapangan Blang Padang Kini Punya Arena Skatepark

Berikut Rekomendasi Toko Souvenir Murah di Banda Aceh

Berikut Rekomendasi Toko Souvenir Murah di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co