MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Hukuman Cambuk untuk Pelaku Judi Online Dinilai Tak Efektif

Riska Zulfira by Riska Zulfira
17 Agustus 2024
in Daerah
0

Ilustrasi | orang sedang main judi slot. | PMJ News

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Khairil Akbar, mengatakan hukuman yang selama ini diterima para pelaku judi online tampak belum memberi efek jera. Banyak mereka kembali melakukan praktik terlarang tersebut.

Khairil Akbar menyarankan Qanun Jinayat tentang perjudian dapat revisi. Sebab, hukuman cambuk saja tak membuat jera para pelaku judi online.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Perkuat Kompetensi ASN Lewat Banda Aceh Academy

Pemko Banda Aceh Serahkan Tiga Rumah Layak Huni, Tahun Ini Targetkan 71 Unit

SMPN 9 Banda Aceh Dapat Fasilitas WASH, Sediakan Toilet Ramah Anak dan Air Minum RO

“Selama ini kasus judi online hanya dicambuk 12 kali sesuai aturan Qanun 6 Tahun 2014. Sedangkan pelaku mabuk-mabukan atau pelanggar khamar (minuman keras) dicambuk 40 kali,” katanya, Jumat (16/8/2024).

Menurut Khairil Akbar aturan tersebut kurang efektif, sebab dampak yang diterima lebih besar bagi pelaku maisir (perjudian).

“Jadi perlu adanya pengukuran ulang dan peninjauan ulang terhadap efektivitas cambuk, pidana dan denda,” ujarnya.

Dosen Fakultas Hukum USK itu juga mengatakan kasus judi online saat ini kian menjadi momok baru bagi masyarakat. Hal utama banyak masyarakat terjerumus karena faktor ekonomi dan pendidikan.

Para pelaku memiliki nafsu untuk menghasilkan uang banyak secara instan namun lupa dampak yang akan dirasakan. “Begitupun mereka juga kurang ilmu pengetahuan, maka langkah judi sering menggiurkan,” jelasnya.

Tags: CambukJudi OnlinePerjudianRevisi Qanun JinayatUSK
Previous Post

AS Ancam Iran, Hizbullah Pamer Peluncur Rudal Imad 4

Next Post

ASEAN Shopee Cup: Bintang Singapura Puji Borneo FC

Related Posts

Tutup Celah Judi Online, 32 Ribu Rekening Diblokir hingga 2,8 Juta Pengajuan Ditolak

by Riska Zulfira
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Upaya memutus aliran dana judi online terus diperketat. Industri perbankan mencatat telah memblokir 32.454 rekening yang terindikasi terkait...

Komdigi dan OJK Putus Jalur Dana Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup

by Ali L
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah memperluas perang melawan judi online dengan membidik aliran dana yang menjadi penggerak utama aktivitas ilegal tersebut. Kementerian...

USK Himpun Peneliti Internasional Bahas Infrastruktur Tangguh Hadapi Perubahan Iklim

by Redaksi
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menjadi pusat diskusi internasional terkait pengembangan infrastruktur tangguh terhadap perubahan iklim melalui penyelenggaraan...

Next Post
ASEAN Shopee Cup: Bintang Singapura Puji Borneo FC

ASEAN Shopee Cup: Bintang Singapura Puji Borneo FC

AMANAH Gelar Pelatihan Menjahit bagi Santri di Bireuen

AMANAH Gelar Pelatihan Menjahit bagi Santri di Bireuen

Discussion about this post

CERITA

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co