MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Hukuman Cambuk untuk Pelaku Judi Online Dinilai Tak Efektif

Riska Zulfira by Riska Zulfira
17 Agustus 2024
in Daerah
0

Ilustrasi | orang sedang main judi slot. | PMJ News

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Khairil Akbar, mengatakan hukuman yang selama ini diterima para pelaku judi online tampak belum memberi efek jera. Banyak mereka kembali melakukan praktik terlarang tersebut.

Khairil Akbar menyarankan Qanun Jinayat tentang perjudian dapat revisi. Sebab, hukuman cambuk saja tak membuat jera para pelaku judi online.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

“Selama ini kasus judi online hanya dicambuk 12 kali sesuai aturan Qanun 6 Tahun 2014. Sedangkan pelaku mabuk-mabukan atau pelanggar khamar (minuman keras) dicambuk 40 kali,” katanya, Jumat (16/8/2024).

Menurut Khairil Akbar aturan tersebut kurang efektif, sebab dampak yang diterima lebih besar bagi pelaku maisir (perjudian).

“Jadi perlu adanya pengukuran ulang dan peninjauan ulang terhadap efektivitas cambuk, pidana dan denda,” ujarnya.

Dosen Fakultas Hukum USK itu juga mengatakan kasus judi online saat ini kian menjadi momok baru bagi masyarakat. Hal utama banyak masyarakat terjerumus karena faktor ekonomi dan pendidikan.

Para pelaku memiliki nafsu untuk menghasilkan uang banyak secara instan namun lupa dampak yang akan dirasakan. “Begitupun mereka juga kurang ilmu pengetahuan, maka langkah judi sering menggiurkan,” jelasnya.

Tags: CambukJudi OnlinePerjudianRevisi Qanun JinayatUSK
Previous Post

AS Ancam Iran, Hizbullah Pamer Peluncur Rudal Imad 4

Next Post

ASEAN Shopee Cup: Bintang Singapura Puji Borneo FC

Related Posts

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Kerugian Ditaksir Rp20 Miliar

by Redaksi
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Terpidana Perempuan Kasus Zina Pingsan Usai Jalani 100 Kali Cambuk di Banda Aceh

by Aininadhirah
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Salah satu terpidana perempuan kasus zina yang menjalani hukuman cambuk di Taman Sari, Banda Aceh, Rabu (21/5/2026), sempat...

Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

by Redaksi
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online....

Next Post
ASEAN Shopee Cup: Bintang Singapura Puji Borneo FC

ASEAN Shopee Cup: Bintang Singapura Puji Borneo FC

AMANAH Gelar Pelatihan Menjahit bagi Santri di Bireuen

AMANAH Gelar Pelatihan Menjahit bagi Santri di Bireuen

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co