MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Hukuman Cambuk untuk Pelaku Judi Online Dinilai Tak Efektif

Riska Zulfira by Riska Zulfira
17 Agustus 2024
in Daerah
0

Ilustrasi | orang sedang main judi slot. | PMJ News

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Khairil Akbar, mengatakan hukuman yang selama ini diterima para pelaku judi online tampak belum memberi efek jera. Banyak mereka kembali melakukan praktik terlarang tersebut.

Khairil Akbar menyarankan Qanun Jinayat tentang perjudian dapat revisi. Sebab, hukuman cambuk saja tak membuat jera para pelaku judi online.

RelatedPosts

Kadisdik Aceh Sebut Percepatan Uang Meugang Bentuk Perhatian Pemerintah kepada Guru

Pastikan Tetap Satu Komando, Pon Yaya Mulai Konsolidasi KPA Samudra Pase

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

“Selama ini kasus judi online hanya dicambuk 12 kali sesuai aturan Qanun 6 Tahun 2014. Sedangkan pelaku mabuk-mabukan atau pelanggar khamar (minuman keras) dicambuk 40 kali,” katanya, Jumat (16/8/2024).

Menurut Khairil Akbar aturan tersebut kurang efektif, sebab dampak yang diterima lebih besar bagi pelaku maisir (perjudian).

“Jadi perlu adanya pengukuran ulang dan peninjauan ulang terhadap efektivitas cambuk, pidana dan denda,” ujarnya.

Dosen Fakultas Hukum USK itu juga mengatakan kasus judi online saat ini kian menjadi momok baru bagi masyarakat. Hal utama banyak masyarakat terjerumus karena faktor ekonomi dan pendidikan.

Para pelaku memiliki nafsu untuk menghasilkan uang banyak secara instan namun lupa dampak yang akan dirasakan. “Begitupun mereka juga kurang ilmu pengetahuan, maka langkah judi sering menggiurkan,” jelasnya.

Tags: CambukJudi OnlinePerjudianRevisi Qanun JinayatUSK
Previous Post

AS Ancam Iran, Hizbullah Pamer Peluncur Rudal Imad 4

Next Post

ASEAN Shopee Cup: Bintang Singapura Puji Borneo FC

Related Posts

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

by Ulfah
28 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial TRH (20) diamankan polisi, diduga terlibat judi online di kawasan Taman Air Mancur, Gampong Padang,...

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Terbukti Praktik Open BO, Dua Terpidana Dicambuk Lebih dari 20 Kali

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana pelanggaran syariat Islam mesum dicambuk di depan umum di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh,...

Next Post
ASEAN Shopee Cup: Bintang Singapura Puji Borneo FC

ASEAN Shopee Cup: Bintang Singapura Puji Borneo FC

AMANAH Gelar Pelatihan Menjahit bagi Santri di Bireuen

AMANAH Gelar Pelatihan Menjahit bagi Santri di Bireuen

Discussion about this post

CERITA

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co