BKA Proses Surat Pengunduran Diri Bustami dan Darmansyah dari ASN

Ilustrasi | Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. (foto: internet)

Bagikan

BKA Proses Surat Pengunduran Diri Bustami dan Darmansyah dari ASN

Ilustrasi | Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. (foto: internet)

MASAKINI.CO – Badan Kepegawaian Aceh (BKA) telah menerima surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Sekretaris Daerah Aceh Bustami, dan Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh Darmansyah.

Kedua pejabat Pemerintah Aceh itu mengundurkan diri karena bakal mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

“Hingga Jumat tanggal 30 Agustus 2024, data kepegawaian kedua pejabat ini telah diproses BKA sesuai dengan permohonan pengunduran diri, ” kata Kepala BKA, Abdul Qohar, Sabtu (31/8/2024).

Qohar mengatakan proses selanjutnya BKA dalam waktu dekat akan memberikan surat persetujuan pemberhentian. Surat itu nantinya akan dibawa ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) sebagai syarat penetapan pasangan calon kepala daerah.

“Pengunduran diri sebagai ASN adalah sesuatu yang wajib dilakukan sesuai ketentuan dan syarat pencalonan di Pilkada,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Sekretaris Daerah Aceh yang juga mantan Pj Gubernur Bustami ikut kontestasi Pilkada Aceh sebagai calon gubernur. Sementara Darmansyah maju sebagai calon bupati Aceh Selatan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist