MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

KIP Banda Aceh Batasi Dana Kampanye Rp54 Miliar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
26 September 2024
in News
0

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan batas penggunaan dana kampanye bagi setiap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp54 miliar.

Aturan tersebut tertuang dalam keputusan KIP Banda Aceh Nomor 494 tentang Penetapan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024.

RelatedPosts

Demo di Kantor Gubernur Aceh, Massa Desak Bencana Ekologis Jadi Bencana Nasional

Segini Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Dokter Ingatkan Bahaya Asap Karhutla bagi Paru-paru

“Ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pasangan calon dan Panwaslih kota,” kata Yusri di Banda Aceh, Kamis (26/9/2024).

Pembatasan dana kampanye ini, kata Yusri bertujuan untuk menciptakan kesetaraan di antara semua pasangan calon yang bertarung pada Pilkada 2024.

Hal ini menjadi salah satu perbedaan utama dengan Pilkada sebelumnya, seiring dengan diberlakukannya Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengelolaan dana kampanye.

Ia juga meminta setiap pasangan calon wajib melaporkan penggunaan dana mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka).

“Kemudian akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) serta menjaga transparansi dalam penggunaan dana,” pungkasnya.

Tags: Banda AcehDana Kampanyekip banda acehPilkada
Previous Post

Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN

Next Post

Tiga Pabrik Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan Good Mining Practice

Related Posts

Harga Material Turun, Usaha Pemilahan Sampah di Gampong Jawa Tetap Bertahan

by Redaksi
18 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Penurunan harga material bekas tidak menyurutkan usaha pemilahan sampah di Gampong Jawa, Banda Aceh. Warga setempat tetap menjalankan...

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Next Post

Tiga Pabrik Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan Good Mining Practice

KIP Banda Aceh Terima 1.336 Bilik Suara untuk Pilkada 2024

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co