MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

KIP Banda Aceh Batasi Dana Kampanye Rp54 Miliar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
26 September 2024
in News
0

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan batas penggunaan dana kampanye bagi setiap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp54 miliar.

Aturan tersebut tertuang dalam keputusan KIP Banda Aceh Nomor 494 tentang Penetapan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024.

RelatedPosts

20 Hektare Lahan di Bener Meriah Terbakar

GenBI Aceh Didorong Jadi Penggerak Edukasi Ekonomi di Ruang Digital

Turun Lagi, Segini Harga Emas Hari Ini

“Ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pasangan calon dan Panwaslih kota,” kata Yusri di Banda Aceh, Kamis (26/9/2024).

Pembatasan dana kampanye ini, kata Yusri bertujuan untuk menciptakan kesetaraan di antara semua pasangan calon yang bertarung pada Pilkada 2024.

Hal ini menjadi salah satu perbedaan utama dengan Pilkada sebelumnya, seiring dengan diberlakukannya Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengelolaan dana kampanye.

Ia juga meminta setiap pasangan calon wajib melaporkan penggunaan dana mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka).

“Kemudian akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) serta menjaga transparansi dalam penggunaan dana,” pungkasnya.

Tags: Banda AcehDana Kampanyekip banda acehPilkada
Previous Post

Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN

Next Post

Tiga Pabrik Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan Good Mining Practice

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post

Tiga Pabrik Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan Good Mining Practice

KIP Banda Aceh Terima 1.336 Bilik Suara untuk Pilkada 2024

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co