APK 01 Dirusak di Aceh Tamiang, Syakya: Panwaslih Harus ke Lapangan

Alat peraga kampanye berupa spanduk paslon nomor urut 1, Bustami-Fadhil Rahmi, diduga dirusak di Aceh Tamiang. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

APK 01 Dirusak di Aceh Tamiang, Syakya: Panwaslih Harus ke Lapangan

Alat peraga kampanye berupa spanduk paslon nomor urut 1, Bustami-Fadhil Rahmi, diduga dirusak di Aceh Tamiang. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh 2024 dirusak.

Kondisi tersebut dialami pasangan calon Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi. Sejumlah APK berupa spanduk paslon nomor urut 1 itu dirusak di Aceh Tamiang.

Seorang relawan Bustami-Fadhil, Ruslan (34 tahun) mengaku APK yang dirusak ini tersebar mulai dari Batang Ara, Simpang Tiga Serba, Alur Jambu dan beberapa titik lainnya dalam Kecamatan Bandar Pusaka.

“Tak mungkin (perusakan) dilakukan warga di sini. Saat pemasangan semua terlibat,” kata Ruslan dalam keterangan pers diterima masakini.co, Senin (7/10/2024).

Juru Bicara Paslon nomor urut 1, Syakya Meirizal, mengatakan telah memperoleh informasi perusakan APK itu. Pihaknya berharap Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih setempat dapat turun ke lapangan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kita selaku tim Paslon nomor 1, sangat menyesalkan hal ini terjadi dan mengecam perilaku oknum yang telah merusak kualitas demokrasi kita jelang Pilkada,” tegasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist