MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

KIP Aceh Minta PA Percepat Ajukan Dewan Pengganti

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Oktober 2024
in Daerah
0

Komisioner KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengimbau partai politik untuk segera mengajukan nama calon pengganti bagi anggota dewan yang mengundurkan diri karena maju pada Pilkada 2024.

Komisioner KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, menekankan pentingnya percepatan proses ini agar tidak menghambat penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

RelatedPosts

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Perkuat Transparansi untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Mentan Tinjau Sentra Benih Kopi Gayo, Aceh Perkuat Hilirisasi dan Produktivitas

BKPSDM Banda Aceh Ajak 6.250 ASN Beralih ke Arsip Digital Lewat LeDi-DMS

“Kami tidak membatasi waktu pengusulan, tetapi kami mengupayakan agar partai politik segera mempercepat prosesnya,” kata Ahmad Mirza di Banda Aceh, Jumat (25/10/2024).

Saat ini hanya Partai Aceh yang belum menyerahkan calon pengganti untuk menggantikan Ismail A Jalil, Iskandar Usman Al-Farlaky dan Tarmizi.

Sesuai peraturan KPU nomor 6 tahun 2024, begitu anggota dewan menyampaikan surat pengunduran diri mereka secara otomatis tidak lagi tercatat sebagai calon terpilih. Dengan demikian, posisinya akan digantikan oleh calon dengan suara tertinggi berikutnya dalam partai yang sama.

“Maka mereka yang mengundurkan ini tidak bisa kembali menduduki kursi dewan,” ujarnya.

Ahmad Mirza menambahkan bahwa jika anggota tersebut belum dilantik, maka proses penggantiannya masuk dalam kategori penggantian calon terpilih, sedangkan jika sudah dilantik, mekanismenya menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Untuk kasus saat ini, pergantian bukan dalam kategori PAW,” jelasnya.

Tags: Anggota DPR AcehDewan Pengantikip acehPartai AcehPilkada 2024
Previous Post

Warga Aceh Timur Diduga Dirampok, Uang Rp150 Juta Raib

Next Post

Berharap Tuah H Dimurthala

Related Posts

Nurzahri Mengundurkan Diri dari Jubir Partai Aceh

by Riska Zulfira
11 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Nurzahri resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Juru Bicara Partai Aceh, Rabu (11/6/2025). Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh...

Mualem Serahkan SK Sekjen Partai Aceh kepada Aiyub Abbas

Mualem Serahkan SK Sekjen Partai Aceh kepada Aiyub Abbas

by Alfath Asmunda
3 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh...

Haul ke-15 Hasan Tiro, Mualem Bertamsil Jangan Hidup Seperti Lele

Haul ke-15 Hasan Tiro, Mualem Bertamsil Jangan Hidup Seperti Lele

by Alfath Asmunda
3 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Pada momen Haul ke-15 atau peringatan meninggalnya Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Teungku Hasan Muhammad Di Tiro,...

Next Post
Laga Persiraja vs PSMS Medan Digelar di Stadion H Dimurthala

Berharap Tuah H Dimurthala

Tiga Pimpinan DPR Aceh Resmi Dilantik, Zulfadli Jabat Sebagai Ketua

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co