MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kadin Aceh Desak Pemberian Izin Usaha Pertambangan Diperketat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 November 2024
in News
0

Ketua Kadin Aceh, Muhammad Iqbal | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, Muhammad Iqbal menyampaikan perlunya pemberian izin usaha pertambangan (IUP) yang lebih selektif.

Ketatnya seleksi IUP dapat mencegah masuknya pengusaha tanpa pengalaman di bidang pertambangan dan menjaga keberlanjutan industri tambang di Aceh.

RelatedPosts

NTP Aceh Naik, Harga Kopi hingga Kakao Dorong Penguatan Nilai Petani

Kejati Aceh Selamatkan Keuangan Negara Rp44 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

Harga Emas Turun Drastis Hari Ini 

Ia menilai, saat ini proses pengajuan IUP melalui Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan izin diberikan hanya berdasarkan permohonan, tanpa proses lelang. Hal ini berpotensi, membuka peluang bagi siapa saja termasuk yang tak memiliki latar belakang pertambangan mampu menguasai IUP.

“Kalau terbuka begitu saja, siapa saja bisa masuk tanpa harus paham soal tambang, akibatnya mereka hanya memanfaatkan IUP tapi menghasilkan produksi,” kata Iqbal dalam Focus Group Discussion di Banda Aceh, Jumat (8/11/2024).

Menurut Iqbal, banyak usaha tambang yang menerima IUP namun tidak menjalankan aktivitas produksinya, sehingga izin yang mereka miliki tak memberikan dampak signifikan bagi ekonomi lokal.

Saat ini, sebanyak 51 IUP yang telah diberikan pada perusahaan-perusahaan tambang di Aceh, namun hanya 27 perusahaan yang telah melakukan tahap operasi produksi dan 24 perusahaan yang hanya eksplorasi.

Ia juga menekankan pentingnya standar izin yang lebih ketat, seperti yang diterapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di tingkat nasional. Hal ini perlu dilakukan demi memastikan hanya pelaku usaha yang benar-benar kompeten yang dapat menguasai IUP di Aceh.

Ia juga mengkritik adanya penggunaan bahan bakar bersubsidi oleh perusahaan tambang, yang menurutnya merupakan pelanggaran.

“Mereka seharusnya menggunakan BBM industri, bukan yang subsidi, ini jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Harapannya, agar pengusaha lokal diberikan peluang yang lebih luas dalam memperoleh IUP. Sehingga tidak hanya akan memberdayakan pelaku usaha lokal tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang keberlanjutan.

“Hal ini turut berimbas terhadap dampak sosial dan ekologi pastinya,” pungkas Iqbal.

Tags: IUPIzin Usaha PertambanganKadin Acehtambang acehTambang Ilegal
Previous Post

Dek Fadh Akan Memperbaiki Semua Fasilitas Dayah di Aceh

Next Post

Siswa Pemenang LCCM 2024 Diganjar Tiket Masuk Museum Aceh Seumur Hidup

Related Posts

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

by Riska Zulfira
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh, Yayasan APEL Green Aceh menyoroti masih berlangsungnya aktivitas yang...

Kadin Aceh Sebut Polemik Beras Sabang Berpotensi Ganggu Iklim Investasi

by Riska Zulfira
25 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh menilai polemik 250 ton beras yang masuk ke Sabang berpotensi menciptakan citra...

Pemerintah Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten Prioritas

Pemerintah Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten Prioritas

by Riska Zulfira
24 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten sebagai sasaran utama penertiban aktivitas tambang ilegal, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan...

Next Post
Sepanjang 2023, 25 Ribu Lebih Pengunjung Kunjungi Museum Aceh

Siswa Pemenang LCCM 2024 Diganjar Tiket Masuk Museum Aceh Seumur Hidup

Kans Juara Indonesia di ASEAN Futsal Championship 2024

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co