MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten Prioritas

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Oktober 2025
in Daerah
0
Pemerintah Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten Prioritas

Ilustrasi tahapan dan alur kegiatan kerja di pertambangan. | Foto : Ilmu Tambang

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten sebagai sasaran utama penertiban aktivitas tambang ilegal, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan Pidie. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam menegakkan aturan pertambangan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita tetapkan delapan kabupaten yang menjadi sasaran meliputi Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan, Namun tiga kecamatan yang diprioritaskan dulu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, Nasir, Jumat (24/10/2025).

RelatedPosts

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan Nasional di Festival Literasi 2026

Bupati Aceh Besar Minta Camat Aktif Tangani Persoalan Warga

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Ia mengatakan, pemerintah Aceh bersama Polri dan TNI telah memutuskan pembentukan tim kecil lintas instansi untuk menyusun rencana aksi terperinci, manajemen risiko, serta jadwal pelaksanaan operasi ke lokasi-lokasi tambang ilegal.

Selain operasi penertiban, pemerintah juga menyiapkan langkah pembinaan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada tambang ilegal. Di antaranya melalui pembentukan koperasi tambang rakyat, penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Nasir menegaskan, bahwa penertiban tambang ilegal tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga harus dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif.

Pemerintah ingin memastikan kegiatan pertambangan di Aceh berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

“Pemerintah Aceh ingin memastikan bahwa kegiatan tambang di Aceh berjalan sesuai aturan. Pendekatan yang kita gunakan adalah humanis, tapi tetap tegas terhadap pelanggaran,” ujar Nasir.

Tags: Pemerintah AcehSekda Aceh Muhammad NasirTambang Ilegal
Previous Post

Zirkzee Frustrasi di MU, Januari Jadi Momen Perpisahan?

Next Post

Xabi Alonso Desak Real Madrid Datangkan Kenan Yildiz

Related Posts

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

by Ahmad Mufti
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menandatangani kesepakatan bersama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta–Pelabuhan Malahayati, Aceh,...

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

by Ahmad Mufti
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah kabupaten/kota di Aceh tercatat belum menyampaikan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2026. Kondisi tersebut...

Pasar Murah Digelar di 23 Daerah, Pemerintah Aceh Intervensi Harga Jelang Iduladha

by Ahmad Mufti
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menggelar pasar murah secara serentak di 23 kabupaten/kota sebagai langkah menahan laju kenaikan harga kebutuhan pokok...

Next Post
Xabi Alonso Desak Real Madrid Datangkan Kenan Yildiz

Xabi Alonso Desak Real Madrid Datangkan Kenan Yildiz

Bangladesh Tertarik Jalin Kerja Sama dengan Aceh Sektor Agrikultur dan Garmen

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co