MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe Peragakan 16 Adegan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 November 2024
in News
0
Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe Peragakan 16 Adegan

Rekonstruksi pembunuhan istri dokter di Lhokseumawe, Aceh, Senin 11/11/2024. (foto: Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Laksmiwati Anggraini, istri dokter spesialis anak, dr. Sukardi, di lokasi kejadian rumah toko (ruko) tempat praktik dokter Sukardi di Gampong Kuta Bang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (11/11/2024).

Tersangka berinisial W memperagakan adegan mulai dari kedatangannya di ruko, masuk ke dalam, hingga peristiwa penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

RelatedPosts

Rokok Kretek Filter Jadi Salah Satu Komoditas Pembentuk Garis Kemiskinan Aceh

Mujiburrahman Kembali Dilantik Sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Periode 2026-2030

Jelang Perayaan Maulid, Pedagang Prediksi Harga Pangan Mulai Naik

“Awalnya kami menyiapkan sekitar 15 adegan, namun setelah penyesuaian di TKP, jumlah adegan bertambah menjadi 16,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasatya.

Yudha mengatakan bahwa setelah rekonstruksi, pihaknya akan segera melanjutkan tahap pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

“Kami akan segera menyelesaikan berkas perkara dan mengirimkan ke jaksa untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan rekonstruksi itu dilakukan untuk memberikan gambaran visual kepada penyidik, penuntut umum dan penasehat hukum tersangka tentang peristiwa pidana yang dilakukan oleh tersangka.

“Dan memastikan apakah keterangan yang diberikan tersangka sesuai dengan fakta yang terjadi di tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Kasus ini melibatkan satu tersangka, yakni W, yang dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat (1) ke-3 tentang kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: DokterLhokseumawePembunuhan
Previous Post

Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Perbankan

Next Post

Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Di Sungai Krueng Aceh

Related Posts

Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Tawaran Kerja di Kamboja dan Laos

by Aininadhirah
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran...

Dua Hektare Lahan di Lhokseumawe Terbakar

by Redaksi
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar dua hektare lahan di Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota...

370 Warga Terdampak Bencana Dievakuasi ke Banda Aceh dengan Kapal Cepat

by Riska Zulfira
3 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan memulangkan ratusan warga yang terdampak banjir dan longsor dari Langsa dan Lhokseumawe menuju...

Next Post

Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Di Sungai Krueng Aceh

Skor Meriah 7-4 Warnai Uji Tanding Persiraja Vs PS Lambhuk

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co