MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe Peragakan 16 Adegan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 November 2024
in News
0
Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe Peragakan 16 Adegan

Rekonstruksi pembunuhan istri dokter di Lhokseumawe, Aceh, Senin 11/11/2024. (foto: Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Laksmiwati Anggraini, istri dokter spesialis anak, dr. Sukardi, di lokasi kejadian rumah toko (ruko) tempat praktik dokter Sukardi di Gampong Kuta Bang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (11/11/2024).

Tersangka berinisial W memperagakan adegan mulai dari kedatangannya di ruko, masuk ke dalam, hingga peristiwa penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

RelatedPosts

Muara Dangkal Hambat Nelayan, KKP Turun Tangan Survei 13 Pelabuhan di Aceh

Harga Beras di Banda Aceh Stabil

36 Persen Tenaga Kerja Aceh Merupakan Lulusan SMA

“Awalnya kami menyiapkan sekitar 15 adegan, namun setelah penyesuaian di TKP, jumlah adegan bertambah menjadi 16,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasatya.

Yudha mengatakan bahwa setelah rekonstruksi, pihaknya akan segera melanjutkan tahap pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

“Kami akan segera menyelesaikan berkas perkara dan mengirimkan ke jaksa untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan rekonstruksi itu dilakukan untuk memberikan gambaran visual kepada penyidik, penuntut umum dan penasehat hukum tersangka tentang peristiwa pidana yang dilakukan oleh tersangka.

“Dan memastikan apakah keterangan yang diberikan tersangka sesuai dengan fakta yang terjadi di tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Kasus ini melibatkan satu tersangka, yakni W, yang dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat (1) ke-3 tentang kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: DokterLhokseumawePembunuhan
Previous Post

Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Perbankan

Next Post

Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Di Sungai Krueng Aceh

Related Posts

370 Warga Terdampak Bencana Dievakuasi ke Banda Aceh dengan Kapal Cepat

by Riska Zulfira
3 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan memulangkan ratusan warga yang terdampak banjir dan longsor dari Langsa dan Lhokseumawe menuju...

Satu Unit Truk Terbalik di Lhokseumawe, Diduga Jalan Licin

by Ulfah
25 November 2025
0

MASAKINI.CO – Satu unit truk enam roda (KR 6) terbalik di ruas Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di depan PJB Desa...

Aktivitas Warga Terganggu, Banjir di Lhokseumawe Rendam Fasilitas Umum

Aktivitas Warga Terganggu, Banjir di Lhokseumawe Rendam Fasilitas Umum

by Ulfah
23 November 2025
0

MASAKINI.CO – Memasuki hari ketiga air banjir menggenangi rumah warga dan rumah dinas TNI Korem 011/Lilawangsa, Kecamatan Banda Sakti, Kota...

Next Post

Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Di Sungai Krueng Aceh

Skor Meriah 7-4 Warnai Uji Tanding Persiraja Vs PS Lambhuk

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co