MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Tawaran Kerja di Kamboja dan Laos

Aininadhirah by Aininadhirah
6 Juli 2026
in News
0

Anggota DPD RI, H. Sudirman | Foto : Tiktok/@sajanhajiuma

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya di negara-negara yang dikenal rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti Kamboja dan Laos.

Peringatan itu disampaikan setelah dirinya kembali memfasilitasi pemulangan seorang warga Aceh yang menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di Kamboja beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Polres Aceh Besar Musnahkan Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Jantho

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Lambaro, Lalu Lintas Sempat Terganggu

Korban yang berhasil dipulangkan adalah Muhammad Rizki (26), warga Blang Pulo, Kota Lhokseumawe. Ia terlantar selama sekitar enam bulan di Kamboja setelah menjadi korban tawaran pekerjaan yang ternyata berujung pada praktik perdagangan orang.

Haji Uma mengatakan, pihaknya selama ini terus mengimbau masyarakat agar tidak menerima tawaran bekerja di negara-negara yang menjadi pusat aktivitas judi online dan penipuan daring (online scam).

“Saya selalu mengingatkan bahwa daerah-daerah merah atau daerah yang tidak ditolerir untuk bekerja seperti Kamboja, Laos, dan beberapa negara Asia lainnya, yang dominan itu adalah untuk judi online scam,” kata Haji, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, proses pemulangan warga negara Indonesia yang menjadi korban TPPO di Kamboja memerlukan biaya besar serta koordinasi lintas instansi, sehingga tidak dapat dilakukan dengan mudah.

“Untuk memulangkan warga Indonesia atau pekerja di Kamboja itu cukup besar membutuhkan anggaran,” ujarnya.

Haji Uma mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Duta Besar Republik Indonesia di Kamboja, hingga saat ini masih terdapat sekitar 2.000 warga Indonesia yang berada di rumah detensi imigrasi negara tersebut.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan duta besar yang ada di Kamboja. Saat ini, menurut laporan duta besar, ada sekitar 2.000 orang yang berada di imigrasi atau tahanan di Kamboja,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi para korban yang kerap mengalami kekerasan selama berada di lokasi kerja ilegal. Menurutnya, banyak korban mengalami penyiksaan fisik hingga kehilangan nyawa.

“Sering kali mereka di sana dilakukan penyiksaan, disetrum, dipukul, dan dijaga dengan dinding kabel-kabel listrik bertegangan tinggi. Itu yang sudah biasa kita bawa pulang, bahkan ada yang sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Haji Uma menegaskan, masyarakat Aceh harus lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi yang tidak melalui jalur resmi. Menurutnya, pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menghindarkan masyarakat dari jerat perdagangan orang.

“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas perusahaan maupun penyalur tenaga kerja sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri. Jangan mudah tergiur janji gaji besar karena risikonya sangat tinggi,” pungkasnya.

Tags: Haji UmaKambojakerja luar negeriLhokseumawePerdagangan OrangTPPOWarga Aceh
Previous Post

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Related Posts

Dua Hektare Lahan di Lhokseumawe Terbakar

by Redaksi
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar dua hektare lahan di Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota...

2.528 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Difasilitasi Pulang ke Tanah Air

2.528 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Difasilitasi Pulang ke Tanah Air

by Ulfah
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Sejak pertengahan Januari hingga akhir Maret 2026, sebanyak 6.308 Warga Negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring (online scam) di...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi, 12 Tersangka Ditahan

by Redaksi
25 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) membongkar jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi...

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co