MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

94 Orang di Aceh Terancam Dihukum Cambuk Karena Judi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 November 2024
in Daerah
0
Corona Tak Halangi Eksekusi Cambuk

Ilustrasi: Algojo saat melakukan eksekusi cambuk. (foto: masakini.co/M Aulia)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejak dari 20 Oktober hingga 18 November 2024, Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres jajaran telah mengungkap 84 kasus maisir atau perjudian.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 94 orang ditetapkan sebagai tersangka.

RelatedPosts

Illiza Tegaskan Perubahan APBK Banda Aceh Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Dekranasda Aceh Dorong Aceh Utara Kembangkan Batik Bermotif Khas Daerah

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

Para pelaku akan dijerat Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hukum Jinayat.

“Dengan ancaman uqubat ta’zir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, Selasa (19/11/2024).

Ade menuturkan, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait maisir atau judi.

Perintah tersebut merupakan keseriusan Kapolda Aceh dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Serambi Mekkah.

“Artinya, ini tidak main-main,” tegas Ade.

Dia juga mengajak pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah maisir secara efektif, demi tegaknya Syariat Islam di Aceh.

Tags: acehCambukhukuman cambukJUDIMaisirPerjudianPolda Aceh
Previous Post

Dunia Balap Motor Indonesia Berduka, Hokky Krisdianto Meninggal

Next Post

Suhu Pilkada Aceh Timur Menyala, Satu Mobil Timses Terbakar

Related Posts

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

by Riska Zulfira
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Kombes Pol. Andi Kirana dimutasi dari jabatan Kapolresta...

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Next Post

Suhu Pilkada Aceh Timur Menyala, Satu Mobil Timses Terbakar

Surat Singkat Ahza Untuk Ustadz Somad

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co