MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

94 Orang di Aceh Terancam Dihukum Cambuk Karena Judi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 November 2024
in Daerah
0
Corona Tak Halangi Eksekusi Cambuk

Ilustrasi: Algojo saat melakukan eksekusi cambuk. (foto: masakini.co/M Aulia)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejak dari 20 Oktober hingga 18 November 2024, Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres jajaran telah mengungkap 84 kasus maisir atau perjudian.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 94 orang ditetapkan sebagai tersangka.

RelatedPosts

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

Aceh Percepat Pemulihan Lahan Pertanian dengan Anggaran Rp380 Miliar

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Bupati Aceh Besar Siapkan Program Wajib di Sekolah

Para pelaku akan dijerat Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hukum Jinayat.

“Dengan ancaman uqubat ta’zir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, Selasa (19/11/2024).

Ade menuturkan, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait maisir atau judi.

Perintah tersebut merupakan keseriusan Kapolda Aceh dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Serambi Mekkah.

“Artinya, ini tidak main-main,” tegas Ade.

Dia juga mengajak pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah maisir secara efektif, demi tegaknya Syariat Islam di Aceh.

Tags: acehCambukhukuman cambukJUDIMaisirPerjudianPolda Aceh
Previous Post

Dunia Balap Motor Indonesia Berduka, Hokky Krisdianto Meninggal

Next Post

Suhu Pilkada Aceh Timur Menyala, Satu Mobil Timses Terbakar

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Next Post

Suhu Pilkada Aceh Timur Menyala, Satu Mobil Timses Terbakar

Surat Singkat Ahza Untuk Ustadz Somad

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co