MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 November 2024
in Daerah
0

Ketua KIP Banda Aceh (tengah), Yusri Razali | foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh ingatkan masyarakat atau pemilih agar tidak membawa handphone ataupun alat komunikasi lainnya ke bilik suara saat proses pemilihan.

Larangan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat 2 PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota yang menyatakan bahwa pemilih tidak diperbolehkan mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara.

RelatedPosts

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Bupati Aceh Besar Siapkan Program Wajib di Sekolah

Mahasiswa USK Ikuti Seminar Editing Video Untuk Penguatan Dakwah Digital

Wagub Aceh Konsolidasikan Peran Ulama, Dayah Didorong Jadi Pilar Utama Pembangunan

“Kami tegaskan bahwa hp tidak boleh dibawa ke bilik suara, kami menyediakan tempat penitipan di TPS,” kata Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali di Banda Aceh, Jumat (22/11/2024).

Ia menjelaskan, penegasan larangan tersebut disampaikan untuk menjaga asas Pilkada berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) dan terhindar dari hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan.

“Karena pencoblosan benar-benar menggunakan asas rahasia dan tidak boleh disampaikan ke pihak lain,” ucapnya.

Di samping itu, ia juga menyarankan agar seluruh masyarakat Banda Aceh dapat meramaikan pesta demokrasi dan menentukan pilihan terbaik.

“Harapannya bagi yang libur bekerja jangan digunakan untuk pulang kampung, tapi ke TPS untuk mencoblos,” tuturnya.

Tags: Hak pilih wargakip banda acehPilkada 2024TPS
Previous Post

BRI Peduli Salurkan Beasiswa dan Sarana Prasarana kepada YPAC Jakarta

Next Post

KNFC Buka Asa, Tajura – PSAB Kompak Menang, PSKTS Kian Terbenam

Related Posts

KIP Banda Aceh Berharap Kantor Baru

KIP Banda Aceh Berharap Kantor Baru

by Alfath Asmunda
22 April 2025
0

MASAKINI.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh berharap pemerintah kota mendukung kelanjutan pembangunan kantor baru. Ketua KIP Banda Aceh,...

PSU di TPS 02 Sabang akan Digelar 5 April

by Riska Zulfira
22 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang untuk Pemilihan Kepada Daerah...

PKB Usung Dua Kader Ikut Pilkada Aceh, Siapa Mereka?

PSU Pilkada 2024, KPU Usul Digelar Hari Sabtu

by Alfath Asmunda
1 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengusulkan hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, hasil putusan sengketa di...

Next Post
KNFC Buka Asa, Tajura – PSAB Kompak Menang, PSKTS Kian Terbenam

KNFC Buka Asa, Tajura - PSAB Kompak Menang, PSKTS Kian Terbenam

ISSED Rilis Hasil Survei Pilkada Banda Aceh 2024 Terbaru, Begini Hasilnya

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co