MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyerahkan santunan sebesar 40 juta rupiah serta bantuan sembako kepada keluarga almarhum Agusnadi (33).
Agusnadi merupakan Petugas Ketertiban TPS Pilkada 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di TPS Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh pada 27 November 2024 lalu.
Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali menjelaskan besaran santunan kematian petugas Badan Ad Hoc Pilkada sesuai surat Menteri Keuangan sebesar 36 juta rupiah, kemudian ditambah oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sebesar 4 juta rupiah.
“Sehingga total santunan yang kita berikan kepada keluarga almarhum Agusnadi sebesar 40 juta rupiah,” sebut Yusri, Selasa (3/12/2024).
Dia menyampaikan turut berduka atas meninggalnya saudara Agusnadi. “Semoga almarhum Agusnadi husnul khatimah, segala amal dan ibadah beliau diterima oleh Allah SWT serta keluarga yg ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Yusri.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada keluarga Agusnadi yang telah memberikan kesempatan kepada almarhum ikut bekerja menyukseskan Pilkada 2024 ini.
Santunan kepada keluarga Agusnadi itu diserahkan langsung di rumah duka oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya kepada ibunda almarhum serta didampingi oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh, Kapolresta, dan Dandim 0101/KBA, Pj Sekdako Banda Aceh serta komisioner KIP lainnya.