MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Kota Subulussalam, Aceh. Pria inisial TB, 39 tahun, itu ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan murid perempuan.
Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Abdul Mufakhir mengatakan TB ditangkap usai empat orang tua murid yang menjadi korban membuat laporan ke polisi.
“Terduga pelaku berinisial TB merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas sebagai tenaga pendidik pada sekolah dasar tersebut,” katanya, Rabu (11/12/2024).
Kasus terungkap bermula dari seorang korban pulang sekolah lalu menceritakan tindakan asusila TB ke orangtuanya. Merasa tak terima dengan perlakuan TB, orangtua korban lalu melapor ke polisi.
Polisi lantas menangkap TB di sekolah tempatnya mengajar. Usai diinterogasi, diketahui sedikitnya ada 13 murid yang menjadi korban. Namun yang membuat laporan polisi baru empat korban.
Abdul Mufakhir menyebut usia anak yang menjadi korban pencabulan oleh TB itu berkisar antara 6 sampai 10 tahun.
“Dari catatan personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ada sembilan orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, total korban 13 orang,” ujarnya.
Polisi saat ini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa tersebut. “Tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan untuk membuat laporan ke kepolisian,” ungkapnya.