MASAKINI.CO – Satu unit rumah milik Muhammad Yatim (50), warga Desa Ulee Ue, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, hangus terbakar akibat kebakaran yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, Sabtu (14/12/2024).
Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik (arus pendek) di rumah tersebut.
Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Maswani menyebutkan bahwa insiden ini tidak hanya menyebabkan kerusakan bangunan, tetapi juga menghanguskan uang tunai senilai Rp40 juta yang berada di dalam rumah.
“Dari hasil penyelidikan awal, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik,” ujar Maswani di Aceh Besar.
BPBD Aceh Besar mengerahkan empat unit armada pemadam untuk menangani kebakaran tersebut. Petugas tiba di lokasi segera setelah menerima laporan dari warga sekitar dan langsung melakukan proses pemadaman.
“Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 06.30 WIB, setelah upaya pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan,” tambah Maswani.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi Muhammad Yatim dan keluarganya terpaksa mengungsi ke rumah kerabat terdekat karena rumah mereka rusak total.