MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jual Sabu, Pasutri di Aceh Utara Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 Desember 2024
in Daerah
0
Pesta Narkoba, Kawanan Pemuda di Banda Aceh Digerebek Polisi

Ilustrasi narkoba. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial MR (24) dan AZ (23) karena diduga mengantongi 81,5 gram narkoba jenis sabu. Pasutri ini ditangkap di rumah mereka di Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

“Hasil interogasi awal, narkoba ini dibeli oleh MR dari seorang pria berinisial D seharga Rp10 juta untuk dijual kembali,” kata Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, Sabtu (14/12/2024).

RelatedPosts

Pungli Berujung Penutupan, Bukit Lamreh Kini Dibuka Lagi dengan Aturan Baru

Duta GenRe Banda Aceh Didorong Jadi Mitra Pemerintah Suarakan Aspirasi Anak Muda

Sawah di Aceh Besar Dialiri Pompa untuk Cegah Gagal Panen

Sementara sang istri AZ, menurut Wijaya bertugas menyimpan barang haram tersebut. Di rumah mereka selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti timbangan digital, dan satu handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Polisi saat ini masih memburu pria berinisial D yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

Kedua tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Tags: Aceh UtaraLhokseumaweNarkobaPasutripolisi
Previous Post

Politisi PDI Perjuangan Asal Aceh Karimun Usman Meninggal Dunia

Next Post

Bakal Jumpa Vietnam, Begini Keluhan Shin Tae-yong

Related Posts

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Tawaran Kerja di Kamboja dan Laos

by Aininadhirah
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Next Post

Bakal Jumpa Vietnam, Begini Keluhan Shin Tae-yong

Perempuan Ingin Bunuh Diri di Escape Building Gegerkan Warga Peukan Bada

Perempuan Ingin Bunuh Diri di Escape Building Gegerkan Warga Peukan Bada

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co