MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jual Sabu, Pasutri di Aceh Utara Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 Desember 2024
in Daerah
0
Pesta Narkoba, Kawanan Pemuda di Banda Aceh Digerebek Polisi

Ilustrasi narkoba. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial MR (24) dan AZ (23) karena diduga mengantongi 81,5 gram narkoba jenis sabu. Pasutri ini ditangkap di rumah mereka di Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

“Hasil interogasi awal, narkoba ini dibeli oleh MR dari seorang pria berinisial D seharga Rp10 juta untuk dijual kembali,” kata Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, Sabtu (14/12/2024).

RelatedPosts

Aceh Besar Desak Pusat Percepat Embung dan Waduk

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Sementara sang istri AZ, menurut Wijaya bertugas menyimpan barang haram tersebut. Di rumah mereka selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti timbangan digital, dan satu handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Polisi saat ini masih memburu pria berinisial D yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

Kedua tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Tags: Aceh UtaraLhokseumaweNarkobaPasutripolisi
Previous Post

Politisi PDI Perjuangan Asal Aceh Karimun Usman Meninggal Dunia

Next Post

Bakal Jumpa Vietnam, Begini Keluhan Shin Tae-yong

Related Posts

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

by Redaksi
14 Maret 2026
0

‎‎MASAKINI.CO — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Djamari Chaniago, meresmikan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat...

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di...

Next Post

Bakal Jumpa Vietnam, Begini Keluhan Shin Tae-yong

Perempuan Ingin Bunuh Diri di Escape Building Gegerkan Warga Peukan Bada

Perempuan Ingin Bunuh Diri di Escape Building Gegerkan Warga Peukan Bada

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co