MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, ASN dan Bidan di Aceh Tenggara Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Desember 2024
in Daerah
0

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (sumber foto: shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi di Kabupaten Aceh Tenggara menangkap dua perempuan karena diduga nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Sehari-hari, kedua perempuan itu bekerja sebagai ASN dan bidan.

S (48 tahun) seorang ASN di Aceh Tenggara, sedangkan rekannya N (50 tahun) seorang bidan.

RelatedPosts

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

“Keduanya ditangkap pada 21 Desember sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Dia menjelaskan N merupakan warga Desa Bambel, Kecamatan Bambel dan S warga Desa Pulolatong, Kecamatan Babusalam.

Polisi menciduk kedua perempuan ini usai mengantongi informasi bahwa mereka hendak mengedarkan sabu di Desa Alas Merancar, Kecamatan Babusalam.

Saat digeledah, petugas menemukan sebungkus narkoba jenis sabu seberat 93,32 gram di dalam tas selempang warna coklat milik tersangka N.

Keduanya kini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 dari UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

Tags: Aceh TenggaraASNBidanNarkobaSabu
Previous Post

Perahu Robin Karam di Aceh Tenggara, 9 Orang Hilang

Next Post

Prajurit TNI Korem Lilawangsa Jalani Tes Urine Dadakan

Related Posts

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

by Redaksi
10 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dalam rangka transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemko, Wali Kota Banda Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/451...

Modus Penawaran Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Ditangkap Polisi

Modus Penawaran Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Ditangkap Polisi

by Redaksi
8 April 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bener Meriah berinisial G, ditangkap Polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dengan...

Apel Perdana Usai Lebaran, Sekda Aceh Tekankan Disiplin dan Percepatan Kinerja ASN

by Riska Zulfira
25 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh langsung menekan gas kinerja usai libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir,...

Next Post
Prajurit TNI Korem Lilawangsa Jalani Tes Urine Dadakan

Prajurit TNI Korem Lilawangsa Jalani Tes Urine Dadakan

Smong Fest 2024 Resmi Ditutup, Ikbal: Istilah Tsunami Perlu Diusung Jadi Smong

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co