MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Banda Aceh dan Sabang Larang Warga Rayakan Malam Tahun Baru

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Desember 2024
in Daerah
0
Masyarakat Aceh Tenggara Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Ilustrasi | Kembang api tahun baru. (sumber foto: Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua kota yang kerap menjadi tujuan wisatawan ke Aceh saat libur tahun baru, Banda Aceh dan Sabang, melarang warga untuk merayakan malam pergantian tahun baru.

Warga juga dilarang menggelar malam tahun baru meski bernuansa Islami seperti zikir atau tausiah. Selain itu tempat-tempat wisata juga dilarang memfasilitasi perayaan malam pergantian tahun.

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Tekankan Akurasi Data Kependudukan untuk Tepat Sasaran

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

Larangan merayakan pergantian tahun itu disebut karena tidak sesuai dengan adat dan syariat Islam.

Warga diminta tidak melakukan kegiatan perayaan apapun baik di tempat terbuka atau tertutup.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh serta Sabang.

Seruan bersama forkopimda ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta menegaskan pentingnya nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat Banda Aceh dan Sabang.

Untuk memastikan seruan tersebut dijalani, aparat gabungan nantinya akan melakukan patroli menjelang malam tahun baru.

Tags: Banda AcehLarangan Perayaan Tahun BaruSabangSyariat Islam
Previous Post

Upaya BRI Berdayakan Kelompok Usaha Tanah Miring Merauke

Next Post

40 Warga Binaan di Aceh Dapat Remisi Natal, Dua Langsung Bebas

Related Posts

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penataan Kawasan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh diarahkan tidak hanya untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi...

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

by Riska Zulfira
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mendorong sekolah dasar tidak hanya menerima peserta didik berkebutuhan khusus, tetapi juga membangun...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asal Malaysia

by Ahmad Mufti
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan pada Wisuda Gelombang III Tahun 2026. Dari jumlah...

Next Post
50 Narapidana Bandar Narkoba dari Aceh Diboyong ke Nusakambangan

40 Warga Binaan di Aceh Dapat Remisi Natal, Dua Langsung Bebas

Jumlah Penumpang ke Sabang Mulai Melonjak, Tembus Tiga Ribu Orang

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co