40 Warga Binaan di Aceh Dapat Remisi Natal, Dua Langsung Bebas

ilustrasi penjara. (sumber foto: internet)

Bagikan

40 Warga Binaan di Aceh Dapat Remisi Natal, Dua Langsung Bebas

ilustrasi penjara. (sumber foto: internet)

MASAKINI.CO – Sebanyak 40 warga binaan beragama Nasrani di Lapas dan Rutan wilayah Aceh menerima remisi khusus Hari Raya Natal, dua orang langsung bebas.

“Mereka adalah satu orang dari Lapas Kutacane dan satu orang dari Rutan Singkil,” kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

Meurah Budiman secara langsung menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal secara simbolis kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Ia menyampaikan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi. Budiman berharap mereka dapat terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Semoga remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk menjadi warga negara yang lebih baik di masa depan,” ungkapnya.

Warga binaan yang mendapat remisi ini adalah mereka yang menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan mengalami penurunan tingkat risiko.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist