Tenaga Non-ASN Demo di DPR Aceh Tuntut Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

Ratusan tenaga non-ASN Provinsi Aceh menggelar aksi demontrasi di Kantor DPRA, Selasa 14/1/2025. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

Tenaga Non-ASN Demo di DPR Aceh Tuntut Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

Ratusan tenaga non-ASN Provinsi Aceh menggelar aksi demontrasi di Kantor DPRA, Selasa 14/1/2025. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Ratusan tenaga non-ASN dari seluruh Aceh mendatangi Kantor DPR Aceh, Selasa (14/1/2025). Mereka berdemontrasi menuntut agar Pemerintah Aceh memprioritaskan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Mereka menyebut untuk mendapatkan status tersebut belum mendapat kejelasan meski sudah lama mengabdi dan terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita tidak punya formasi di instansi masing-masing, malah ada di luar daerah. Bahkan saat tes, kita punya formasi tapi ketika pengumuman hasil formasi itu tiba-tiba hilang,ā€ kata Koordinator aksi, Mursal Mardani.

Mursal juga menyebutkan bahwa dari total kuota PPPK yang diminta untuk Aceh sebanyak 9.000 formasi, hanya 5.000 yang terisi. Sementara itu, sekitar 2.900 tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam data BKN dengan status R2 dan R3 masih belum mendapatkan kejelasan status.

ā€œBanyak kawan kita belum ada posisi karena formasi yang dibuka tidak sesuai, banyak yang dibuka untuk D3 dan SMA. Padahal kita sarjana dan lama mengabdi tidak lolos,ā€ ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Pemerintah Aceh untuk menambah kuota formasi bagi seluruh tenaga non-ASN yang berstatus R2 dan R3 sehingga dapat mencakup lebih banyak tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi.

ā€œPemerintah harus memberikan kepastian kepada kami agar kami bisa angkat menjadi tenaga PPPK penuh waktu pada tahun 2025,ā€ ujarnya.

Selain Mursal, seorang guru dari SMA 1 Muara Batu, Aceh Utara, Sri Wahyuni juga mengungkapkan rasa ketidakadilan dalam sistem seleksi PPPK yang mereka jalani.

Dirinya menjadi peserta yang memperoleh nilai tinggi namun juga dinyatakan tidak lolos. ā€œIni tidak adil, saya mendapatkan nilai 500 lebih tapi tidak lolos,ā€ ujarnya.

ā€œDPRA harus memastikan suara kami sampai ke pemerintah pusat. Kami butuh kejelasan dan kepastian,ā€ tegas Sri Wahyuni.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist