MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Satu Hektar Ladang Ganja di Lamteuba Dimusnahkan, Pemilik Ditangkap

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Januari 2025
in Daerah
0
Satu Hektar Ladang Ganja di Lamteuba Dimusnahkan, Pemilik Ditangkap

Polisi melakukan pemusnahan ladang ganja di Kemukiman Lamteuba, Aceh Besar. (foto: Polres Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar musnahkan ladang ganja seluas satu hektar di lereng Gunung Kemukiman Lamteuba, Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial ZA (27), warga setempat yang diduga sebagai pemilik sekaligus penanam ganja di lahan tersebut.

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, Iptu Bambang Pelis, mengatakan bahwa ladang ganja itu berisi sekitar 700 batang tanaman yang baru ditanam tiga minggu lalu.

Penemuan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang berlangsung selama dua hari, di mana tim harus berjalan kaki sejauh tiga jam melewati medan pegunungan yang sulit dijangkau.

“Pelaku ZA mengakui bahwa lahan ini sebelumnya telah dipanen sekitar empat bulan lalu. Tanaman yang ditemukan saat ini merupakan penanaman kedua,” jelas Iptu Bambang, Senin (20/1/2025).

Bambang mengklaim meski tren penggunaan ganja di Aceh Besar telah menurun drastis dalam tiga tahun terakhir, namun masih ditemukan praktik penanaman ganja untuk didistribusikan ke luar provinsi.

“Lokasi yang terpencil dan sulit dijangkau menjadi tantangan besar dalam mengungkap praktik ini,” ujarnya.

Polres Aceh Besar berencana akan memanggil masyarakat setempat, termasuk para petani, tokoh masyarakat, dan aparatur desa di kawasan Lamteuba.

Mereka akan diedukasi terhadap solusi agar masyarakat beralih ke tanaman produktif yang mendukung ketahanan pangan.

“Kami ingin membantu masyarakat fokus pada pertanian yang legal dan bermanfaat sehingga stigma Aceh sebagai penghasil ganja dapat dihilangkan,” katanya.

Tags: Aceh BesarLadang GanjaLamteuba
Previous Post

Sempat Longsor, Lintas Lokop-Pinding Kembali Pulih

Next Post

Taiwan Diguncang Gempa, 15 Orang Mengalami Cedera Ringan

Related Posts

Jelang Meugang, Harga Tomat Tembus Rp20 Ribu per Kg

by Riska Zulfira
15 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Harga tomat di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, melonjak tajam menjelang Meugang Ramadan. Dalam dua hari terakhir, harga...

Ibu Dua Anak Ditahan, YBHA Nilai Tak Sejalan dengan Semangat KUHP Baru

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyatakan kecewa atas penahanan seorang ibu yang memiliki dua anak di...

Tiga Kasi Kejari Aceh Besar Dilantik: Ini Bukan Sekadar Formalitas

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, melantik tiga Kepala seksi (Kasi) di Aula Baharuddin Lopa...

Next Post

Taiwan Diguncang Gempa, 15 Orang Mengalami Cedera Ringan

Hibah untuk Instansi Vertikal Diduga Langgar Aturan, LBH dan MaTA Desak Dihentikan

Hibah untuk Instansi Vertikal Diduga Langgar Aturan, LBH dan MaTA Desak Dihentikan

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co