MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Satu Hektar Ladang Ganja di Lamteuba Dimusnahkan, Pemilik Ditangkap

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Januari 2025
in Daerah
0
Satu Hektar Ladang Ganja di Lamteuba Dimusnahkan, Pemilik Ditangkap

Polisi melakukan pemusnahan ladang ganja di Kemukiman Lamteuba, Aceh Besar. (foto: Polres Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar musnahkan ladang ganja seluas satu hektar di lereng Gunung Kemukiman Lamteuba, Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial ZA (27), warga setempat yang diduga sebagai pemilik sekaligus penanam ganja di lahan tersebut.

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, Iptu Bambang Pelis, mengatakan bahwa ladang ganja itu berisi sekitar 700 batang tanaman yang baru ditanam tiga minggu lalu.

Penemuan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang berlangsung selama dua hari, di mana tim harus berjalan kaki sejauh tiga jam melewati medan pegunungan yang sulit dijangkau.

“Pelaku ZA mengakui bahwa lahan ini sebelumnya telah dipanen sekitar empat bulan lalu. Tanaman yang ditemukan saat ini merupakan penanaman kedua,” jelas Iptu Bambang, Senin (20/1/2025).

Bambang mengklaim meski tren penggunaan ganja di Aceh Besar telah menurun drastis dalam tiga tahun terakhir, namun masih ditemukan praktik penanaman ganja untuk didistribusikan ke luar provinsi.

“Lokasi yang terpencil dan sulit dijangkau menjadi tantangan besar dalam mengungkap praktik ini,” ujarnya.

Polres Aceh Besar berencana akan memanggil masyarakat setempat, termasuk para petani, tokoh masyarakat, dan aparatur desa di kawasan Lamteuba.

Mereka akan diedukasi terhadap solusi agar masyarakat beralih ke tanaman produktif yang mendukung ketahanan pangan.

“Kami ingin membantu masyarakat fokus pada pertanian yang legal dan bermanfaat sehingga stigma Aceh sebagai penghasil ganja dapat dihilangkan,” katanya.

Tags: Aceh BesarLadang GanjaLamteuba
Previous Post

Sempat Longsor, Lintas Lokop-Pinding Kembali Pulih

Next Post

Taiwan Diguncang Gempa, 15 Orang Mengalami Cedera Ringan

Related Posts

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi, Rabu (14/10/2026). Pengembangan...

BGN Tegaskan Penerima MBG Harus Terdata, Sekolah Diminta Perbarui Data Siswa

by Ahmad Mufti
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya diberikan kepada penerima manfaat yang identitasnya tercatat dan...

Geulayang Tunang Kembali Semarak di Aceh Besar, Tradisi Pascapanen yang Terus Dijaga

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Layang-layang kembali menghiasi langit Gampong Reuleung Geulumpang, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Senin (12/10/2026). Puluhan peserta dari berbagai...

Next Post

Taiwan Diguncang Gempa, 15 Orang Mengalami Cedera Ringan

Hibah untuk Instansi Vertikal Diduga Langgar Aturan, LBH dan MaTA Desak Dihentikan

Hibah untuk Instansi Vertikal Diduga Langgar Aturan, LBH dan MaTA Desak Dihentikan

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co