MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Satu Hektar Ladang Ganja di Lamteuba Dimusnahkan, Pemilik Ditangkap

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Januari 2025
in Daerah
0
Satu Hektar Ladang Ganja di Lamteuba Dimusnahkan, Pemilik Ditangkap

Polisi melakukan pemusnahan ladang ganja di Kemukiman Lamteuba, Aceh Besar. (foto: Polres Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar musnahkan ladang ganja seluas satu hektar di lereng Gunung Kemukiman Lamteuba, Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial ZA (27), warga setempat yang diduga sebagai pemilik sekaligus penanam ganja di lahan tersebut.

RelatedPosts

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Pemko Banda Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 45 Anak Yatim Jelang Tahun Ajaran Baru

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, Iptu Bambang Pelis, mengatakan bahwa ladang ganja itu berisi sekitar 700 batang tanaman yang baru ditanam tiga minggu lalu.

Penemuan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang berlangsung selama dua hari, di mana tim harus berjalan kaki sejauh tiga jam melewati medan pegunungan yang sulit dijangkau.

“Pelaku ZA mengakui bahwa lahan ini sebelumnya telah dipanen sekitar empat bulan lalu. Tanaman yang ditemukan saat ini merupakan penanaman kedua,” jelas Iptu Bambang, Senin (20/1/2025).

Bambang mengklaim meski tren penggunaan ganja di Aceh Besar telah menurun drastis dalam tiga tahun terakhir, namun masih ditemukan praktik penanaman ganja untuk didistribusikan ke luar provinsi.

“Lokasi yang terpencil dan sulit dijangkau menjadi tantangan besar dalam mengungkap praktik ini,” ujarnya.

Polres Aceh Besar berencana akan memanggil masyarakat setempat, termasuk para petani, tokoh masyarakat, dan aparatur desa di kawasan Lamteuba.

Mereka akan diedukasi terhadap solusi agar masyarakat beralih ke tanaman produktif yang mendukung ketahanan pangan.

“Kami ingin membantu masyarakat fokus pada pertanian yang legal dan bermanfaat sehingga stigma Aceh sebagai penghasil ganja dapat dihilangkan,” katanya.

Tags: Aceh BesarLadang GanjaLamteuba
Previous Post

Sempat Longsor, Lintas Lokop-Pinding Kembali Pulih

Next Post

Taiwan Diguncang Gempa, 15 Orang Mengalami Cedera Ringan

Related Posts

Kodim 0101 Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri

by Redaksi
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten...

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Next Post

Taiwan Diguncang Gempa, 15 Orang Mengalami Cedera Ringan

Hibah untuk Instansi Vertikal Diduga Langgar Aturan, LBH dan MaTA Desak Dihentikan

Hibah untuk Instansi Vertikal Diduga Langgar Aturan, LBH dan MaTA Desak Dihentikan

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co