Polisi Bongkar Judi Online Senilai 61 Miliar, Turut Diringkus Pengelola Situs

Polri membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. I foto: dok. Humas Polri.

Bagikan

Polisi Bongkar Judi Online Senilai 61 Miliar, Turut Diringkus Pengelola Situs

Polri membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. I foto: dok. Humas Polri.

MASAKINI.CO – Polisi mengungkapkan tiga kasus besar judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Kasus tersebut melibatkan situs H5GF777, RGO Casino dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat,” kata Brigjen Himawan dalam keterangan resminya dikutip, Rabu (22/1/2025).

Dalam kasus H5GF777, dua tersangka, MIA dan AL, ditetapkan sebagai pengelola situs. Tersangka AL diduga menggunakan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring. Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran.

Kasus kedua melibatkan situs RGO Casino dengan lima tersangka. Salah satunya adalah HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya. Polri menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah dan peralatan operasional.

Situs Agen 138 melibatkan empat tersangka, JO, JG, AHL dan KW. Salah satu tersangka, KK, diduga sebagai otak jaringan ini dan masih buron. Polri akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.

Brigjen Himawan menekankan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini. Langkah-langkah tegas ini diharapkan dapat memberantas perjudian daring yang merugikan masyarakat dan melindungi ruang digital Indonesia.

Dengan demikian, Polri optimis dapat mengurangi dampak perjudian daring dan menjaga keamanan masyarakat.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist