Gampong Peunyeurat Jadi Kampung Bebas dari Narkoba ke-22 di Banda Aceh

Gampong Peunyeurat yang berada di Kecamatan Banda Raya kini resmi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke- 22 di Kota Banda Aceh. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

Bagikan

Gampong Peunyeurat Jadi Kampung Bebas dari Narkoba ke-22 di Banda Aceh

Gampong Peunyeurat yang berada di Kecamatan Banda Raya kini resmi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke- 22 di Kota Banda Aceh. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Gampong Peunyeurat di Kecamatan Banda Raya kini resmi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke-22 di Kota Banda Aceh.

Camat Banda Raya, Rahmat Khadafi mengatakan peluncuran kampung bebas dari narkoba ini merupakan upaya untuk mencegah sekaligus memerangi narkoba di kecamatan tersebut.

“Butuh kerjasama semua pihak, terutama masyarakat untuk mencegah dan memberantas narkoba,” katanya, Rabu (22/1/2025).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan bahwa Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ini merupakan program dari Mabes Polri dan di Banda Aceh kini tercatat 22 gampong.

“Meski sebelumnya sudah ada Gampong Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digagas BNN, namun ini adalah penguatan yang saling menguatkan. Karena penyalahgunaan narkoba tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja, harus ada kolaborasi,” jelasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist