MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh meminta Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum kepada para korban WNI yang ditembak petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Dalam insiden itu, seorang WNI asal Riau tewas. Sedangkan empat orang lainnya, termasuk dua warga Aceh terluka.
Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA mendorong Kemlu untuk mendesak otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
“Kita minta KBRI Kuala Lumpur untuk terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” katanya, Jumat (31/1/2025).
Selain itu, Safrizal berharap KBRI dan Kemenlu untuk memastikan terpenuhinya hak-hak WNI korban penembakan tersebut.
“Termasuk membiayai juga perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” ujarnya.
Penembakan lima pekerja migran Indonesia itu terjadi pada Jumat (24/1/2025) lalu di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Dua warga Aceh yang menjadi korban yakni; Andry Ramadhana berusia 30 tahun, warga Desa Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya, terluka di bagian lengan.
Sedangkan satu korban lagi Muhammad Hanafiah, 40 tahun, adalah warga Desa Alue Bugeng Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. Hanafiah tertembak di paha.
Menurut Safrizal, kondisi keduanya kini dalam keadaan stabil dan masih dalam perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan informasi dari pihak KBRI, tuturnya, dua warga Aceh tersebut dan dua WNI korban penembakan lainnya asal Riau, tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.
“Dua warga Aceh ini telah menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam terhadap aparat APMM,” ungkap Safrizal.