MASAKINI.CO – Kasus penembakan Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, oleh petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) menimbulkan kejanggalan.
Hal itu diungkap Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, Sabtu (1/2/2025).
Dia menuturkan, awalnya APMM mengklaim ada perlawanan dengan senjata tajam dari WNI ketika dilakukan pengejaran hingga petugas menembak mereka.
Namun, Kepala Polisi Selangor, Hussein Omar Khan, kata Haji Uma, menyatakan tidak menemukan barang bukti senjata tajam untuk melawan petugas APMM, setelah digeledah boat yang ditumpangi oleh WNI tersebut.
“Berarti bisa disimpulkan mereka telah mengakui ini sebagai bentuk tindakan the abuse of power, melampaui kewenangan dan pelanggaran kemanusiaan,” kata Haji Uma.
“Bahwa selama ini dalam kasus penembakan WNI terdapat upaya mendramatisir fakta, karena di antara mereka sendiri sudah terjadi kontroversi terkait pembuktian,” tambahnya.
Dia mendorong pemerintah Indonesia untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan seorang WNI asal Riau dan lima lainnya terluka, termasuk dua orang dari Aceh. Selain itu, pemerintah diminta memberi pendampingan hukum dan perlindungan kepada saksi dan korban.
“Usut hal ini sampai tuntas,” tegas Haji Uma.