MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kubur Sabu di Kandang Bebek, Dua Pengedar Ditangkap di Aceh Timur

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
3 Februari 2025
in Daerah
0
Kubur Sabu di Kandang Bebek, Dua Pengedar Ditangkap di Aceh Timur

Polisi menangkap dua pengedar sabu di Aceh Timur, Senin 3/2/2025. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap dua terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Aceh Timur. Sabu sebanyak 1,4 kilogram lebih diamankan petugas.

Para pelaku berinisial HI dan BAM. Mereka mengaku sabu ini didapat dari seseorang warga Aceh Timur untuk diedarkan di Kota Langsa dengan harga sekitar Rp250 juta.

RelatedPosts

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Afdhal Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Alue Naga

“Pemasok utama tersebut sedang kita buru,” kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, Senin (3/2/2025).

Kedua pengedar ini ditangkap setelah polisi menerima informasi bakal ada transaksi narkoba besar di wilayah Kota Langsa.

Polisi lalu bergerak ke Gampong Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Di sana, petugas menciduk HI dan BAM.

Pelaku menyembunyikan sabu di berbagai lokasi, bahkan dikubur di bawah kandang bebek di rumah milik HI.

Kedua pengedar sabu itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman yang mereka hadapi adalah pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,” ujar Andy.

Tags: Aceh TimurKota LangsaNarkobaPengedar NarkobaSabu
Previous Post

Jaga Asa Promosi Liga 1, Persiraja Siap Amankan Poin di Sisa Laga

Next Post

Jelang Ramadan, Harga Bahan Dapur Melonjak di Pasar Lambaro

Related Posts

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

USK Kirim 50 Mahasiswa untuk Program Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Universitas Syiah Kuala (USK) mengirimkan 50 mahasiswa untuk terlibat dalam Program Mahasiswa Berdampak untuk pemberdayaan masyarakat dalam Pemulihan...

Bekas Ketua BRA Dituntut Penjara 13 Tahun Lebih

MA Perkuat Vonis Korupsi BRA Aceh Timur, Suhendri Dihukum 13,5 Tahun Penjara

by Redaksi
26 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menguatkan vonis terhadap lima terdakwa kasus tindak pidana korupsi pengadaan budidaya ikan kakap...

Next Post
Jelang Ramadan, Harga Bahan Dapur Melonjak di Pasar Lambaro

Jelang Ramadan, Harga Bahan Dapur Melonjak di Pasar Lambaro

Beban Puncak Listrik Malam Tahun Baru di Aceh Sebesar 516 MW

Dikritik Kerap Padamkan Listrik di Bulan Ramadan, Ini Kata PLN Aceh

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co