MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

MK Kabulkan Permohonan Sulaiman-Abdul Hamid

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 Februari 2025
in Daerah
0
Keterlibatan Aparatur Desa pada Pilkada Aceh Timur Dibawa ke MK

Kuasa hukum pemohon calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur nomor urut 1, Kamaruddin, saat mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, Kamis 9/1/2025. (foto: MK)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan sengketa hasil Pilkada dari pasangan calon bupati Aceh Timur nomor urut 1, Sulaiman- Abdul Hamid.

Keputusan sela atau dismissal tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Selasa (4/2/2025).

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Dengan dikabulkannya permohonan dari Paslon 1 ini, maka eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Paslon 3 dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur ditolak oleh MK.

“Artinya dapat dipastikan Paslon No. Urut 1 dapat memenangkan Permohonannya di MK,” kata Kuasa Hukum Paslon Sulaiman-Abdul Hamid, Kamaruddin.

Setelah putusan sela ini, pihaknya akan menyiapkan 1000 alat bukti, saksi dan ahli. Ia juga optimistis keputusan MK nantinya akan berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 58 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aceh Timur.

“Kami yakin jika PSU nomor 1 tetap akan menang,” pungkasnya.

Tags: Aceh TimurMahkamah Konstitusi (MK)Sulaiman-Abdul Hamid
Previous Post

Tiket Persiraja vs PSIM Jogja Sudah Dijual, Ini Kategori Harganya

Next Post

Hadapi Tornado FC, PSGC Tak Jemawa dengan Head to Head

Related Posts

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

USK Kirim 50 Mahasiswa untuk Program Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Universitas Syiah Kuala (USK) mengirimkan 50 mahasiswa untuk terlibat dalam Program Mahasiswa Berdampak untuk pemberdayaan masyarakat dalam Pemulihan...

Next Post
Hadapi Tornado FC, PSGC Tak Jemawa dengan Head to Head

Hadapi Tornado FC, PSGC Tak Jemawa dengan Head to Head

Arab Saudi Tak Bakal Normalisasi Hubungan dengan Israel

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co