MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

MK Kabulkan Permohonan Sulaiman-Abdul Hamid

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 Februari 2025
in Daerah
0
Keterlibatan Aparatur Desa pada Pilkada Aceh Timur Dibawa ke MK

Kuasa hukum pemohon calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur nomor urut 1, Kamaruddin, saat mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, Kamis 9/1/2025. (foto: MK)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan sengketa hasil Pilkada dari pasangan calon bupati Aceh Timur nomor urut 1, Sulaiman- Abdul Hamid.

Keputusan sela atau dismissal tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Selasa (4/2/2025).

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

Dengan dikabulkannya permohonan dari Paslon 1 ini, maka eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Paslon 3 dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur ditolak oleh MK.

“Artinya dapat dipastikan Paslon No. Urut 1 dapat memenangkan Permohonannya di MK,” kata Kuasa Hukum Paslon Sulaiman-Abdul Hamid, Kamaruddin.

Setelah putusan sela ini, pihaknya akan menyiapkan 1000 alat bukti, saksi dan ahli. Ia juga optimistis keputusan MK nantinya akan berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 58 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aceh Timur.

“Kami yakin jika PSU nomor 1 tetap akan menang,” pungkasnya.

Tags: Aceh TimurMahkamah Konstitusi (MK)Sulaiman-Abdul Hamid
Previous Post

Tiket Persiraja vs PSIM Jogja Sudah Dijual, Ini Kategori Harganya

Next Post

Hadapi Tornado FC, PSGC Tak Jemawa dengan Head to Head

Related Posts

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

by Riska Zulfira
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil raib saat pemiliknya menunaikan salat Dzuhur di Masjid...

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Next Post
Hadapi Tornado FC, PSGC Tak Jemawa dengan Head to Head

Hadapi Tornado FC, PSGC Tak Jemawa dengan Head to Head

Arab Saudi Tak Bakal Normalisasi Hubungan dengan Israel

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co