Uang Sitaan Korupsi PSR Aceh Barat Rp17,9 Miliar Disetor ke BPDPKS

Penyerahan barang bukti uang senilai Rp17,9 miliar di Kantor Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) | Foto: Kejati Aceh

Bagikan

Uang Sitaan Korupsi PSR Aceh Barat Rp17,9 Miliar Disetor ke BPDPKS

Penyerahan barang bukti uang senilai Rp17,9 miliar di Kantor Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) | Foto: Kejati Aceh

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi Aceh  dan Kejaksaan Aceh Barat melakukan eksekusi barang bukti uang sitaan kasus korupsi bantuan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) senilai Rp17,9 miliar lebih pada Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree (KPMJB) Aceh Barat.

Eksekusi ini dilakukan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP), Jakarta Pusat.

“Pengembalian barang bukti uang sitaan akan dirampas untuk negara dan disetor ke rekening BPDPKS sesuai dengan putusan kasasi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Kamis (13/2/2025).

Ia menambahkan pengembalian barang bukti uang sitaan tersebut sesuai dengan putusan kasasi masing-masing terdakwa yaitu Zamzami, ketua koperasi KPMJB yang divonis oleh Mahkamah Agung dengan pidana penjara 12 tahun serta membayar uang pengganti Rp1, 4 miliar dengan ketentuan apabila tidak membayar di ganti kurungan penjara selama dua tahun.

Selanjutnya Said Mahjali, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat tahun 2017 – 2019 divonis 7 tahun denda Rp200 juta.

Lalu Danil Adrial, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat tahun 2019 – 2023 divonis 6 tahun dan denda Rp200 juta.

Ali menambahkan, selanjutnya dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas titik rawan penyimpangan yang terjadi dalam penyaluran bantuan program PSR di antaranya berkaitan dengan legalitas pekebun, legalitas lahan dan pelaksanaan verifikasi serta tahap pelaksanaan pekerjaan replanting di lapangan.

“Hal ini harus menjadi perbaikan untuk ke depanya agar benar-benar dilakukan pengawasan yang intensif dan mulai dari tahap persiapan, tahap verifikasi, tahap pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran,” jelasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist