MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Uang Sitaan Korupsi PSR Aceh Barat Rp17,9 Miliar Disetor ke BPDPKS

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Februari 2025
in Daerah
0
Uang Sitaan Korupsi PSR Aceh Barat Rp17,9 Miliar Disetor ke BPDPKS

Penyerahan barang bukti uang senilai Rp17,9 miliar di Kantor Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) | Foto: Kejati Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi Aceh  dan Kejaksaan Aceh Barat melakukan eksekusi barang bukti uang sitaan kasus korupsi bantuan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) senilai Rp17,9 miliar lebih pada Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree (KPMJB) Aceh Barat.

Eksekusi ini dilakukan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP), Jakarta Pusat.

RelatedPosts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Pedagang Ranup Dipindahkan dari Masjid Raya, Pemko Banda Aceh Siapkan Lokasi Baru

60.067 Warga Aceh Besar Bakal Terima Bantuan Beras, Penyaluran Ditargetkan Tuntas September

“Pengembalian barang bukti uang sitaan akan dirampas untuk negara dan disetor ke rekening BPDPKS sesuai dengan putusan kasasi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Kamis (13/2/2025).

Ia menambahkan pengembalian barang bukti uang sitaan tersebut sesuai dengan putusan kasasi masing-masing terdakwa yaitu Zamzami, ketua koperasi KPMJB yang divonis oleh Mahkamah Agung dengan pidana penjara 12 tahun serta membayar uang pengganti Rp1, 4 miliar dengan ketentuan apabila tidak membayar di ganti kurungan penjara selama dua tahun.

Selanjutnya Said Mahjali, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat tahun 2017 – 2019 divonis 7 tahun denda Rp200 juta.

Lalu Danil Adrial, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat tahun 2019 – 2023 divonis 6 tahun dan denda Rp200 juta.

Ali menambahkan, selanjutnya dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas titik rawan penyimpangan yang terjadi dalam penyaluran bantuan program PSR di antaranya berkaitan dengan legalitas pekebun, legalitas lahan dan pelaksanaan verifikasi serta tahap pelaksanaan pekerjaan replanting di lapangan.

“Hal ini harus menjadi perbaikan untuk ke depanya agar benar-benar dilakukan pengawasan yang intensif dan mulai dari tahap persiapan, tahap verifikasi, tahap pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran,” jelasnya.

Tags: Aceh BaratKasus KorupsiKejati AcehPeremajaan Sawit Rakyat
Previous Post

Warga Subulussalam Dibunuh di Kebun Sawit dengan Tangan dan Kaki Terikat

Next Post

Selama Ramadan Masjid di Banda Aceh Gratis Pakai Air Bersih

Related Posts

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

by Riska Zulfira
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf, terpidana perkara pemerkosaan terhadap anak yang masuk dalam...

DPO Kasus Penelantaran Anak Aceh Selatan Ditangkap Setelah Menghindari Eksekusi

by Riska Zulfira
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap seorang terpidana kasus penelantaran anak yang masuk dalam Daftar Pencarian...

Anggaran Infrastruktur 2027 Terbatas, Aceh Barat Fokus Bangun Ruas Jalan Prioritas

by Aininadhirah
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Barat Tarmizi turun langsung meninjau pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Kaway XVI dan Pante Ceureumen,...

Next Post
Selama Ramadan Masjid di Banda Aceh Gratis Pakai Air Bersih

Selama Ramadan Masjid di Banda Aceh Gratis Pakai Air Bersih

Persiraja Tuding Laga Lawan PSPS Perangkat Pertandingan Curang, Surati PSSI

Persiraja Tuding Laga Lawan PSPS Perangkat Pertandingan Curang, Surati PSSI

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co