Diduga Ingin Bekerja ke Malaysia, 54 Penumpang di Bandara SIM Dicegat

Ilustrasi | Penumpang pesawat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Diduga Ingin Bekerja ke Malaysia, 54 Penumpang di Bandara SIM Dicegat

Ilustrasi | Penumpang pesawat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Sejak awal Januari hingga 20 Februari 2025, Kantor Imigrasi Banda Aceh mencegat 54 penumpang yang hendak berangkat menuju Malaysia melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar.

Mereka disebut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat tanpa prosedural yang jelas. Hal itu diketahui usai diperiksa petugas imigrasi.

“Modus yang digunakan dengan mengklaim tujuan perjalanan mereka untuk mengunjungi saudara atau berwisata, tapi klaim itu tak dapat dibuktikan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, Jumat (21/2/2025).

Gindo mengatakan, penundaan puluhan penumpang yang ditunda keberangkatannya ke Malaysia itu guna mencegah mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Sebab, tuturnya, kasus TPPO dan TPPM yang sering kali terjadi melibatkan korban dengan dokumen yang tidak sah atau tidak lengkap.

“Ini upaya untuk melindungi calon pekerja migran dari potensi eksploitasi dan memastikan bahwa keberangkatannya dilakukan sesuai dengan prosedur yang sah,” ujarnya.

Gindo Ginting mengimbau masyarakat Aceh agar berhati-hati saat menerima tawaran kerja di luar negeri, terutama yang tidak jelas asal-usulnya.

“Jangan sampai menjadi korban TPPO dan TPPM. Pastikan bahwa dokumen persyaratan untuk bekerja ke luar negeri sudah lengkap, sah, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist