MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dinilai Melakukan Kejahatan Perang, DAWN Desak ICC Periksa Joe Biden

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
25 Februari 2025
in News
0

Gedung Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda. I foto: pbs.org

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Democracy for the Arab World Now (DAWN) mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki mantan Presiden AS, Joe Biden.

Ia dinilai terlibat kejahatan perang dilakukan Israel di Gaza. DAWN juga mengajukan laporan 172 halaman kepada jaksa penuntut ICC, Karim Khan.

RelatedPosts

Habib Husein Jafar Jelaskan Hukum Tawaf Pakai Skuter dan Kendaraan Listrik

Jemaah Haji Aceh Dapat Wakaf dan Living Cost hingga Rp12,7 Juta

Perdagangan Ilegal Picu Penurunan Populasi Satwa Dilindungi

Presiden AS saat ini, Donald Trump, dapat dijerat dengan, “tanggung jawab pidana individu atas penghalangan keadilan, berdasarkan Pasal 70 Statuta Roma.”

Menurut direktur advokasi DAWN, Raed Jarrar, Trump tidak hanya menghalangi keadilan, tetapi juga berusaha menghancurkan pengadilan untuk mencegah siapa pun mempertanggungjawabkan kejahatan Israel.

Jarrar juga menyatakan bahwa proposal Trump untuk memindahkan penduduk Gaza secara paksa harus diselidiki oleh ICC.

“Bukan hanya karena membantu dan mendukung kejahatan Israel, tetapi juga karena memerintahkan pemindahan paksa, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan Statuta Roma,” kata Jarrar, mengutip laporan Aljazeera, Selasa (25/2/2025).

Partai Sayap Kiri Jerman (The Left) mengecam undangan yang diberikan oleh calon kanselir Jerman, Friedrich Merz, kepada Perdana Menteri Israel, Netanyahu, untuk berkunjung ke Jerman.

Undangan ini diberikan meskipun ada surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang masih berlaku terhadap Netanyahu.

Jan van Aken, pemimpin bersama Partai Sayap Kiri Jerman, menyebut undangan tersebut sebagai bencana dan menuduh Merz memiliki standar ganda.

Van Aken menegaskan bahwa jika Netanyahu datang ke Jerman, maka ia harus ditangkap sesuai dengan hukum internasional.

“Jika Vladimir Putin datang ke Jerman, maka surat perintah penangkapan ini harus ditegakkan. Hal yang sama berlaku untuk Netanyahu,” tegasnya.

Tags: DAWNICCJoe BidenPengadilan Kriminal InternasionalPresiden AS
Previous Post

Rencong FC Juara Mini Soccer di Jakarta

Next Post

Selama Ramadan, Ini Larangan yang Tak Boleh Dilakukan di Banda Aceh

Related Posts

Presiden AS Donald Trump Mendesak Perundingan Gencatan Senjata di Gaza

by Ahmad Mufti
29 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Presiden AS Donald Trump pada hari Minggu mendesak kemajuan dalam perundingan gencatan senjata di Gaza, meminta kesepakatan yang...

Usai Bertengkar Hebat, Trump Usir Zelensky dari Gedung Putih

by Ahmad Mufti
1 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Presiden AS, Donald Trump mengusir Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky setelah sempat bertengkar. Bahkan Zelensky dan Trump tidak menandatangani...

Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS

by Ali L
6 November 2024
0

MASAKINI.CO – Calon presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris kalah signifikan dibandingkan lawannya, Donald Trump. Trump telah dipastikan kembali menjadi...

Next Post
Hey Bestie, Ramadan Sebentar Lagi, Ini Aturan & Niat Puasa Qadha

Selama Ramadan, Ini Larangan yang Tak Boleh Dilakukan di Banda Aceh

PSGC vs Persiba, Perebutan Juara 3 Liga Nusantara

PSGC vs Persiba, Perebutan Juara 3 Liga Nusantara

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co