MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Selama Ramadan, Ini Larangan yang Tak Boleh Dilakukan di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Februari 2025
in Daerah
0
Hey Bestie, Ramadan Sebentar Lagi, Ini Aturan & Niat Puasa Qadha

Ilustrasi Ramadan. (sumber foto: iStock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengeluarkan seruan bersama terkait pengaturan aktivitas masyarakat selama bulan puasa.

Salah satu poin utama dalam seruan ini adalah larangan beroperasinya seluruh tempat hiburan selama bulan Ramadan.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 Pekan Ini

Turki Salurkan 40 Sapi Kurban untuk Banda Aceh, Apresiasi Fasilitas RPH yang Dinilai Profesional

Seruan bersama ini ditandatangani oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’duddin Djamal yang dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar, Senin (24/2/2025).

Pemko Banda Aceh menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan seperti karaoke, bilyard, PlayStation, dan game online dilarang beroperasi selama Ramadan.

Selain itu, hotel, wisma, dan penginapan juga diwajibkan untuk tidak menyediakan makanan dan minuman kepada tamu dari waktu imsak hingga jelang berbuka puasa.

Sementara itu, untuk pelaku usaha rumah makan, kafe, mal, supermarket, juga tidak diperbolehkan menjual makanan dan minuman sejak waktu imsak hingga pukul 16.30 WIB.

“Kemudian seluruh tempat usaha ini juga harus tutup waktu salat Isya hingga selesai salat Tarawih. Namun, mereka diperbolehkan buka kembali antara pukul 21.30 WIB hingga 24.00 WIB,” kata Bachtiar.

Agar seruan ini berjalan efektif, Pemko Banda Aceh akan menerjunkan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) yang akan melakukan pengawasan dengan dukungan TNI dan Polri. Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama bulan suci ini.

Forkopimda Banda Aceh juga mengimbau warga non-muslim untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa guna menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kota Banda Aceh.

“Seruan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif dan penuh berkah selama bulan Ramadhan,” ujar Pj Sekda Bachtiar.

Tags: Banda Acehforkopimda banda acehRamadan 1446 H
Previous Post

Dinilai Melakukan Kejahatan Perang, DAWN Desak ICC Periksa Joe Biden

Next Post

PSGC vs Persiba, Perebutan Juara 3 Liga Nusantara

Related Posts

Turki Salurkan 40 Sapi Kurban untuk Banda Aceh, Apresiasi Fasilitas RPH yang Dinilai Profesional

by Redaksi
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Hubungan historis dan persaudaraan antara Aceh dan Turki kembali terwujud melalui bantuan 40 ekor sapi kurban yang disalurkan...

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Next Post
PSGC vs Persiba, Perebutan Juara 3 Liga Nusantara

PSGC vs Persiba, Perebutan Juara 3 Liga Nusantara

Satu Juta Lebih Ternak di Aceh Disiapkan untuk Meugang Ramadan

Satu Juta Lebih Ternak di Aceh Disiapkan untuk Meugang Ramadan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co