MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Oktober 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Selama Ramadan, Ini Larangan yang Tak Boleh Dilakukan di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Februari 2025
in Daerah
0
Hey Bestie, Ramadan Sebentar Lagi, Ini Aturan & Niat Puasa Qadha

Ilustrasi Ramadan. (sumber foto: iStock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengeluarkan seruan bersama terkait pengaturan aktivitas masyarakat selama bulan puasa.

Salah satu poin utama dalam seruan ini adalah larangan beroperasinya seluruh tempat hiburan selama bulan Ramadan.

RelatedPosts

MTQ Aceh Besar Kembali Digelar Setelah Delapan Tahun, 665 Peserta Bertanding

Pemko Banda Aceh Subsidi Paket Sembako Rp80 Ribu untuk Kendalikan Inflasi

Bupati Aceh Besar Minta Bahasa Aceh Dibiasakan di Rumah dan Sekolah

Seruan bersama ini ditandatangani oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’duddin Djamal yang dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar, Senin (24/2/2025).

Pemko Banda Aceh menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan seperti karaoke, bilyard, PlayStation, dan game online dilarang beroperasi selama Ramadan.

Selain itu, hotel, wisma, dan penginapan juga diwajibkan untuk tidak menyediakan makanan dan minuman kepada tamu dari waktu imsak hingga jelang berbuka puasa.

Sementara itu, untuk pelaku usaha rumah makan, kafe, mal, supermarket, juga tidak diperbolehkan menjual makanan dan minuman sejak waktu imsak hingga pukul 16.30 WIB.

“Kemudian seluruh tempat usaha ini juga harus tutup waktu salat Isya hingga selesai salat Tarawih. Namun, mereka diperbolehkan buka kembali antara pukul 21.30 WIB hingga 24.00 WIB,” kata Bachtiar.

Agar seruan ini berjalan efektif, Pemko Banda Aceh akan menerjunkan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) yang akan melakukan pengawasan dengan dukungan TNI dan Polri. Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama bulan suci ini.

Forkopimda Banda Aceh juga mengimbau warga non-muslim untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa guna menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kota Banda Aceh.

“Seruan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif dan penuh berkah selama bulan Ramadhan,” ujar Pj Sekda Bachtiar.

Tags: Banda Acehforkopimda banda acehRamadan 1446 H
Previous Post

Dinilai Melakukan Kejahatan Perang, DAWN Desak ICC Periksa Joe Biden

Next Post

PSGC vs Persiba, Perebutan Juara 3 Liga Nusantara

Related Posts

Semalam Bersama Kanye West

by Redaksi
25 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Histeria pecah ketika sosok Kanye West muncul dari balik bola raksasa yang berdiri megah di tengah lautan penonton....

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

by Riska Zulfira
22 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Menikmati senja sambil menyeruput kopi Aceh tak harus dari tepi pantai. Di Desa Wisata Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa,...

Harga Material Turun, Usaha Pemilahan Sampah di Gampong Jawa Tetap Bertahan

by Redaksi
18 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Penurunan harga material bekas tidak menyurutkan usaha pemilahan sampah di Gampong Jawa, Banda Aceh. Warga setempat tetap menjalankan...

Next Post
PSGC vs Persiba, Perebutan Juara 3 Liga Nusantara

PSGC vs Persiba, Perebutan Juara 3 Liga Nusantara

Satu Juta Lebih Ternak di Aceh Disiapkan untuk Meugang Ramadan

Satu Juta Lebih Ternak di Aceh Disiapkan untuk Meugang Ramadan

Discussion about this post

CERITA

Semalam Bersama Kanye West

25 Oktober 2026

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co