MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Paya Seunara Sabang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Februari 2025
in News
0

Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. | foto: internet

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan gugatan terhadap hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang 2024 yang diajukan oleh pasangan Ferdiansyah dan Muhammad Isa (FISA).

Dalam sidang pembacaan putusan, MK mengabulkan permohonan pemohon dan memerintah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sabang untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Paya Seunara dalam waktu 45 hari.

RelatedPosts

Delapan Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh, Empat di Antaranya 100 Kali

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Bertahan Rp7,56 Juta per Mayam

Asap Karhutla Turunkan Jarak Pandang di Aceh Utara hingga 2–3 Kilometer

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Pilkada sehingga telah merusak kemurnian suara dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Kuasa hukum FISA, Fadjri mengatakan putusan ini tentunya tak lepas dari bukti-bukti yang diajukan, termasuk keterangan saksi, menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Paya Seunara.

“Selain itu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Sabang juga membenarkan adanya kesepakatan-kesepakatan yang tidak sesuai dengan aturan di TPS itu yang dilakukan oleh KPPS,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Ia menyampaikan putusan yang disampaikan MK ini menjadi bentuk pengakuan terhadap permasalahan dan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Dengan putusan ini harapannya ada harapan baru bagi masyarakat Kota Sabang yang telah memberikan pilihan kepada pasangan FISA,” pungkasnya.

Tags: Pemungutan Suara UlangPilkada SabangPSUPutusan MK
Previous Post

Komplotan Pencuri Tabung Gas di Banda Aceh Diringkus, Korban Rugi Rp91,8 Juta

Next Post

Persijap Promosi Liga 1, Pelatih PSPS Minta Maaf

Related Posts

Kemkomdigi Temukan 156 Paket Tiga Operator Belum Lindungi Sisa Kuota

by Riska Zulfira
4 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menemukan 156 paket layanan dari tiga operator seluler yang mekanisme perlindungan terhadap sisa...

BNPB Hormati Putusan MK, Penetapan Status Bencana Tak Lagi Harus Penuhi Semua Indikator

by Ahlul Fikar
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang memberikan kejelasan terkait mekanisme penetapan...

Persaingan Ujung Barat Indonesia

Partisipasi Pemilih Meningkat, PSU di Sabang Capai 91,68 Persen

by Riska Zulfira
6 April 2025
0

MASAKINI.CO - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH mengungkapkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang...

Next Post
Persijap Promosi Liga 1, Pelatih PSPS Minta Maaf

Persijap Promosi Liga 1, Pelatih PSPS Minta Maaf

Dua Bulan Terakhir, Polda Aceh Blokir 405 Situs Judi Online

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co