MASAKINI.CO – UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh melakukan penimbangan berat emas di sejumlah toko emas di kawasan Pasar Aceh, Senin (14/4/2025).
Sejumlah toko emas yang diuji seperti Toko Emas Bina Nusa, Italy, dan Husein Hasyim di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman.
Hasilnya, seluruh sampel emas yang ditimbang dinyatakan sesuai takaran. Bahkan, timbangan yang digunakan oleh para pedagang juga memenuhi standar tera yang berlaku.
“Alhamdulillah semuanya aman dan sesuai. Timbangan atau tera yang digunakan pedagang juga telah memenuhi ketentuan,” kata Penera Madya UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Andika Abdi Sumarto.
Andika menambahkan, penimbangan berat emas ini merupakan program baru Diskopukmdag Banda Aceh yang mulai aktif tahun ini. Tujuannya untuk mengawasi perdagangan emas serta untuk mencegah potensi kerugian dalam transaksi jual beli emas.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut ke depan. Kami juga mengimbau pedagang emas untuk rutin mengukur kembali teranya setiap tahun, dan layanan ini gratis,” ujarnya.