MASAKINI.CO – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan hasil audit dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut sejak akhir tahun lalu.
Ia menyebut hasil audit sudah diserahkan kepada ketua Panitia Besar (PB) PON, Safrizal yang saat itu juga menjabat sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Supriyadi menyebut pemerintah yang meminta hasil audit tersebut.
“Permintaan audit sudah selesai dan sudah kita serahkan ke PB PON,” kata Supriyadi saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).
Supriyadi mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mempublikasi hasil audit karena itu menjadi kewenangan PB PON.
Dalam proses pelaksanaan, BPKP Aceh memastikan dan melakukan pengawalan kegiatan PON sejak awal, termasuk pembangunan venue utama.
“Dari awal kita sudah mengawal. Tapi memang kita tidak memiliki kewenangan untuk publikasi jika berkenan langsung saja ke PB PON,” tuturnya.