MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Cabuli Murid, Pelatih Karate di Aceh Timur Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 April 2025
in Daerah
0
Dugaan Pelecehan Napi Perempuan di Lapas, Ini Kata Kemenkumham Aceh

Ilustrasi | Pelecehan Seksual terhadap anak. (sumber foto: shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pelatih karate di Aceh Timur inisial IL (30) ditangkap setelah diduga mencabuli muridnya anak di bawah umur, CN (16) dan CO (15).

Kasus ini terbongkar berawal dari istri IL mendatangi rumah CN dan menuduh anak itu di hadapan orang tuanya telah berselingkuh dengan suaminya. Tapi tuduhan itu dibantah oleh CN.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

“Justru sebaliknya, CN mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah dilecehkan oleh IL sekira bulan Juli dan Desember 2024,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, Rabu (23/4/2025).

Irwan membeberkan pengakuan korban, pelecehan seksual tersebut terjadi saat IL mengundang CN ke rumahnya untuk membahas tempat latihan karate.

Hal serupa juga dialami CO, teman latihan karate CN. Anak itu mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh IL saat latihan karate di Peureulak pada Juni 2024 lalu.

“Kedua orang tua korban lalu melaporkan IL ke Polres Aceh Timur pada 11 Maret 2025,” ujar Irwan.

Rupanya, kabar pelecehan seksual yang dilakukan pelatih karate ini cepat menyebar di masyarakat, sampai-sampai IL digebuk massa. Beruntung, polisi cepat menangkap dan membawa IL untuk diproses hukum lebih lanjut.

Menurut AKBP Irwan Kurniadi tersangka IL dijerat Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman maksimal 90 kali cambuk, denda 900 gram emas, atau penjara selama 90 bulan.

Tags: Aceh TimuranakKasus PencabulPelatih KaratePelecehan Seksual
Previous Post

Motif Lokal, Pasar Global: Fitri Souvenir dari Pidie Tembus Pasar Dunia

Next Post

Butuh 35 Miliar, Pembangunan Jembatan Krueng Sawang Tunggu Dana Pusat

Related Posts

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

Next Post
Butuh 35 Miliar, Pembangunan Jembatan Krueng Sawang Tunggu Dana Pusat

Butuh 35 Miliar, Pembangunan Jembatan Krueng Sawang Tunggu Dana Pusat

Fenomena ‘Musim’ Kawin: dari Adat Hingga Bisnis Ketiban Berkah

Fenomena 'Musim' Kawin: dari Adat Hingga Bisnis Ketiban Berkah

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co