MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Cabuli Murid, Pelatih Karate di Aceh Timur Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 April 2025
in Daerah
0
Dugaan Pelecehan Napi Perempuan di Lapas, Ini Kata Kemenkumham Aceh

Ilustrasi | Pelecehan Seksual terhadap anak. (sumber foto: shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pelatih karate di Aceh Timur inisial IL (30) ditangkap setelah diduga mencabuli muridnya anak di bawah umur, CN (16) dan CO (15).

Kasus ini terbongkar berawal dari istri IL mendatangi rumah CN dan menuduh anak itu di hadapan orang tuanya telah berselingkuh dengan suaminya. Tapi tuduhan itu dibantah oleh CN.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

“Justru sebaliknya, CN mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah dilecehkan oleh IL sekira bulan Juli dan Desember 2024,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, Rabu (23/4/2025).

Irwan membeberkan pengakuan korban, pelecehan seksual tersebut terjadi saat IL mengundang CN ke rumahnya untuk membahas tempat latihan karate.

Hal serupa juga dialami CO, teman latihan karate CN. Anak itu mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh IL saat latihan karate di Peureulak pada Juni 2024 lalu.

“Kedua orang tua korban lalu melaporkan IL ke Polres Aceh Timur pada 11 Maret 2025,” ujar Irwan.

Rupanya, kabar pelecehan seksual yang dilakukan pelatih karate ini cepat menyebar di masyarakat, sampai-sampai IL digebuk massa. Beruntung, polisi cepat menangkap dan membawa IL untuk diproses hukum lebih lanjut.

Menurut AKBP Irwan Kurniadi tersangka IL dijerat Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman maksimal 90 kali cambuk, denda 900 gram emas, atau penjara selama 90 bulan.

Tags: Aceh TimuranakKasus PencabulPelatih KaratePelecehan Seksual
Previous Post

Motif Lokal, Pasar Global: Fitri Souvenir dari Pidie Tembus Pasar Dunia

Next Post

Butuh 35 Miliar, Pembangunan Jembatan Krueng Sawang Tunggu Dana Pusat

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Next Post
Butuh 35 Miliar, Pembangunan Jembatan Krueng Sawang Tunggu Dana Pusat

Butuh 35 Miliar, Pembangunan Jembatan Krueng Sawang Tunggu Dana Pusat

Fenomena ‘Musim’ Kawin: dari Adat Hingga Bisnis Ketiban Berkah

Fenomena 'Musim' Kawin: dari Adat Hingga Bisnis Ketiban Berkah

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co