MASAKINI.CO – Aiyub Abbas disahkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh menggantikan almarhum Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak yang meninggal dunia beberapa waktu lalu saat ibadah umrah di Arab Saudi.
Pengesahan Aiyub Abbas sebagai Sekjen Partai Aceh tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh.
“Iya benar, kemarin kita serahkan pasa Sekjen Partai Aceh,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, proses pengajuan perubahan struktur kepengurusan DPP Partai Aceh telah dimulai sejak 21 April lalu.
Namun pada awalnya, pengajuan tersebut masih bersifat konsultatif karena belum dilengkapi dengan dokumen yang lengkap.
“Setelah beberapa kali konsultasi dan pemenuhan dokumen, akhirnya seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan proses pengesahan pun dilakukan,” jelas Meurah.