MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap Kurir Narkoba, Sebanyak 1.912 Butir Ekstasi Disita

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Mei 2025
in Daerah
0
Polisi Tangkap Kurir Narkoba, Sebanyak 1.912 Butir Ekstasi Disita

Pil ekstasi. (foto: Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dan menangkap seorang kurir berinisial S (43), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Penangkapan dilakukan Selasa (6/5/2025) malam di Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim.

RelatedPosts

Peukan Raya Ramadhan 2026 Segera Hadir di Banda Aceh, Catat Tanggalnya

Wabup Aceh Besar Serahkan Dua Rumah Tahan Gempa untuk Warga Dhuafa di Blang Bintang

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe AKP Saiful Kamal mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat soal peredaran ekstasi oleh seseorang bernama YD di Lhokseumawe. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli.

“Awalnya transaksi direncanakan di Keude Geudong, Aceh Utara, tapi lokasi pindah ke Aceh Timur. Pelaku kami tangkap saat membawa 1.912 butir ekstasi di bagasi motor Honda Beat,” ujar Saiful, Rabu (7/5/2025).

Barang bukti yang diamankan meliputi dua bungkus pil ekstasi berlogo “AM”, satu unit handphone, dan sepeda motor.

Pelaku mengaku hanya kurir dan mendapat barang dari seseorang berinisial Makmin yang kini buron.

Tersangka S, tutur Saiful, dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun, dan denda hingga Rp10 miliar.

Tags: Aceh TimurekstasiNarkobapolisiPolres Lhokseumawe
Previous Post

Peringati Hari Raya Waisak, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

Next Post

Ratusan Atlet Futsal Aceh Besar Jalani Seleksi Pra PORA

Related Posts

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

USK Kirim 50 Mahasiswa untuk Program Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Universitas Syiah Kuala (USK) mengirimkan 50 mahasiswa untuk terlibat dalam Program Mahasiswa Berdampak untuk pemberdayaan masyarakat dalam Pemulihan...

Bekas Ketua BRA Dituntut Penjara 13 Tahun Lebih

MA Perkuat Vonis Korupsi BRA Aceh Timur, Suhendri Dihukum 13,5 Tahun Penjara

by Redaksi
26 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menguatkan vonis terhadap lima terdakwa kasus tindak pidana korupsi pengadaan budidaya ikan kakap...

Next Post
Ratusan Atlet Futsal Aceh Besar Jalani Seleksi Pra PORA

Ratusan Atlet Futsal Aceh Besar Jalani Seleksi Pra PORA

Setan Merah Tak Gelar Parade Bila Juara Liga Europa

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co