MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap Kurir Narkoba, Sebanyak 1.912 Butir Ekstasi Disita

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Mei 2025
in Daerah
0
Polisi Tangkap Kurir Narkoba, Sebanyak 1.912 Butir Ekstasi Disita

Pil ekstasi. (foto: Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dan menangkap seorang kurir berinisial S (43), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Penangkapan dilakukan Selasa (6/5/2025) malam di Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

Pertama di Aceh, RSUD Meuraxa Buka Layanan Kateterisasi Jantung Anak

Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe AKP Saiful Kamal mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat soal peredaran ekstasi oleh seseorang bernama YD di Lhokseumawe. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli.

“Awalnya transaksi direncanakan di Keude Geudong, Aceh Utara, tapi lokasi pindah ke Aceh Timur. Pelaku kami tangkap saat membawa 1.912 butir ekstasi di bagasi motor Honda Beat,” ujar Saiful, Rabu (7/5/2025).

Barang bukti yang diamankan meliputi dua bungkus pil ekstasi berlogo “AM”, satu unit handphone, dan sepeda motor.

Pelaku mengaku hanya kurir dan mendapat barang dari seseorang berinisial Makmin yang kini buron.

Tersangka S, tutur Saiful, dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun, dan denda hingga Rp10 miliar.

Tags: Aceh TimurekstasiNarkobapolisiPolres Lhokseumawe
Previous Post

Peringati Hari Raya Waisak, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

Next Post

Ratusan Atlet Futsal Aceh Besar Jalani Seleksi Pra PORA

Related Posts

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis baru etomidate dalam bentuk cartridge atau vape getar. Dalam pengembangan...

3.000 Batang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan, Dua Pelaku Ditangkap

by Ahmad Mufti
20 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan seluas kurang lebih dua hektare ...

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

Next Post
Ratusan Atlet Futsal Aceh Besar Jalani Seleksi Pra PORA

Ratusan Atlet Futsal Aceh Besar Jalani Seleksi Pra PORA

Setan Merah Tak Gelar Parade Bila Juara Liga Europa

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co