MASAKINI.CO – Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah mengimbau jemaah haji untuk mengonsumsi makanan kotak saji sesuai jadwal yang tertera untuk mencegah risiko keracunan makanan.
Sanitarian KKHI Makkah, Dedy Kurniawan, menyampaikan bahwa makanan sebaiknya dikonsumsi dalam waktu maksimal 4–6 jam setelah disiapkan.
Dia menyebut makan pagi dianjurkan dikonsumsi sebelum pukul 09.00 waktu arab saudi (WAS), makan siang sebelum 16.00 WAS, dan makan malam sebelum 21.00 WAS.
“Kalau dikonsumsi lewat dari waktu yang disarankan, makanan bisa rusak atau terkontaminasi,” kata Dedy dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Senin (19/5/2025).
Ia juga mengingatkan jemaah untuk memeriksa kondisi makanan sebelum dimakan. Jika ada perubahan warna, bau, atau tanda kerusakan lainnya, jemaah diminta tidak mengonsumsinya dan segera melapor ke petugas kesehatan.
Menurut Dedy, makanan jemaah haji yang disediakan sudah memenuhi standar gizi dan keamanan.
“Namun, kepatuhan jemaah terhadap jadwal konsumsi sangat penting demi menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah haji,” ujarnya.