MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dua WNA Dideportasi dari Sabang karena Langgar Izin Tinggal

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 Juni 2025
in News
0

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mendeportasi dua WNA melalui Bandara Sultan Iskandar Muda | Foto: Kantor Imigrasi Sabang

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Minggu (1/6/2025).

Keduanya adalah MGB warga negara Inggris, dan AKR warga negara Malaysia.

RelatedPosts

Harga Emas Hari Ini Naik atau Turun?

BMKG Keluarkan Peringatan Siaga Bencana Hidrometeorologi di Aceh

39 Gempa Guncang Aceh Sepekan, Mayoritas Dangkal dan Tak Dirasakan

Menurut Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sabang, Ibnu Riadi kedua WNA tersebut diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki selama berada di Kota Sabang.

“Dua WNA ini patut diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal, yaitu melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang telah diberikan,” ujar Ibnu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya dipulangkan ke negara asal masing-masing melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh. Mereka diterbangkan menggunakan maskapai Super Air Jet pada pukul 11.00 WIB dengan tujuan akhir Malaysia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah Sabang. Ia juga menyebutkan bahwa Imigrasi Sabang akan aktif memberikan edukasi kepada para pendatang asing agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap WNA secara rutin di Kota Sabang serta memberikan edukasi kepada mereka agar mematuhi peraturan perundang-undangan,” tegas Muchsin.

Tags: deportasi wnaKantor Imigrasi Kelas II TPI SabangWNA langgar aturan
Previous Post

Pesantren Darul Amilin di Aceh Selatan Terbakar Kerugian Capai Rp70 Juta

Next Post

Pergi Haji Ilegal, Warga Indonesia Tewas Kepanasan di Gurun

Related Posts

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Lima Warga Malaysia yang Overstay

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Lima Warga Malaysia yang Overstay

by Riska Zulfira
22 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi lima warga negara Malaysia karena terbukti melanggar aturan keimigrasian. Kelima...

Imigrasi Sabang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Siswa SD

Imigrasi Sabang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Siswa SD

by Alfath Asmunda
16 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 5 Kota Sabang...

Mewahnya Azamara Quest Kala Berlabuh di Sabang

Mewahnya Azamara Quest Kala Berlabuh di Sabang

by Redaksi
8 Desember 2022
0

MASAKINI.CO - Kapal pesiar Azamara Quest bersandar di dermaga CT3 Pelabuhan Internasional Sabang. Kedatangan kapal pesiar yang membawa 477 penumpang...

Next Post
Hari Ini Jemaah Haji Aceh Bergerak dari Madinah ke Mekkah

Pergi Haji Ilegal, Warga Indonesia Tewas Kepanasan di Gurun

Curhat Warga Aceh Barat Sampah Menumpuk di Mana-mana

Curhat Warga Aceh Barat Sampah Menumpuk di Mana-mana

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co