MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Bakal Rebut Empat Pulau Tanpa Jalur PTUN

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Juni 2025
in Daerah
0
Aceh Bakal Rebut Empat Pulau Tanpa Jalur PTUN

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah, Syakir | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan akan merebut kembali empat pulau Aceh Singkil yang kini dicaplok oleh Sumatera Utara dengan berbagai strategi tanpa jalur sengketa hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Besok, berkas penting yang memperkuat klaim Aceh atas keempat pulau tersebut akan ditunjukkan langsung ke pemerintah pusat di Jakarta.

RelatedPosts

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

533 Siswa Madrasah Aceh Besar Lulus SPAN-PTKIN 2026

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir menyampaikan bahwa Aceh memilih jalur administratif dan konsultatif demi efisiensi dan menghindari konflik.

“Kami konsisten merebut kembali empat pulau itu, tapi tidak melalui PTUN. Hari ini, kita berangkat ke Jakarta dan kita membawa berkas-berkas untuk kita paparkan di sana,” kata Syakir saat menemui massa aksi mahasiswa menuntut pengembalian empat pulau Aceh Singkil, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh telah mengantongi dokumen penting berupa kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada masa lalu yang menjelaskan dengan tegas batas wilayah, termasuk posisi keempat pulau yang disengketakan.

“Berkas itu akan menjadi salah satu bukti kuat bahwa empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. Kesepakatan ini bersifat mengikat secara hukum karena disetujui oleh kedua belah pihak,” jelasnya.

Apalagi saat ini pihaknya persoalan ini telah diambil alih oleh Presiden Prabowo dengan harapan sengketa empat pulau dapat segera diselesaikan lebih cepat dana dil serta dapat kembali secara resmi untuk Provinsi Aceh.

“Presiden Prabowo sudah mengambil alih persoalan ini. Kita berharap keempat pulau itu dapat kembali menjadi bagian sah dari wilayah Aceh,” tegasnya.

Tags: acehAceh SingkilPemerintah AcehPTUNSengketa PilkadaSumut
Previous Post

Pemerintah Gencar Sosialisasi Program MBG Demi Generasi Sehat

Next Post

Tiga Warga Miskin di Aceh Selatan Menanti Janji Kak Na

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

by Redaksi
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Apel Pembukaan Gelombang III Satgas Pemulihan Pasca...

Wagub Aceh Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Pidie Jaya

by Ahmad Mufti
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, akan memediasi perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya yang mencuat ke publik....

Next Post
Tiga Warga Miskin di Aceh Selatan Menanti Janji Kak Na

Tiga Warga Miskin di Aceh Selatan Menanti Janji Kak Na

Bekas Kepala Unit PNPM Simpang Tiga Dituntut 4 Tahun Penjara

Bekas Kepala Unit PNPM Simpang Tiga Dituntut 4 Tahun Penjara

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co