MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Bakal Rebut Empat Pulau Tanpa Jalur PTUN

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Juni 2025
in Daerah
0
Aceh Bakal Rebut Empat Pulau Tanpa Jalur PTUN

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah, Syakir | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan akan merebut kembali empat pulau Aceh Singkil yang kini dicaplok oleh Sumatera Utara dengan berbagai strategi tanpa jalur sengketa hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Besok, berkas penting yang memperkuat klaim Aceh atas keempat pulau tersebut akan ditunjukkan langsung ke pemerintah pusat di Jakarta.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Susun Rencana Aksi Gender dan Perubahan Iklim

Dinsos Banda Aceh Amankan Tiga Anak dari Keluarga Rentan, Siapkan Pengasuhan Sementara

Sekda Aceh Genjot Rehabilitasi Sawah, Targetkan Petani Mulai Tanam Juli Ini

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir menyampaikan bahwa Aceh memilih jalur administratif dan konsultatif demi efisiensi dan menghindari konflik.

“Kami konsisten merebut kembali empat pulau itu, tapi tidak melalui PTUN. Hari ini, kita berangkat ke Jakarta dan kita membawa berkas-berkas untuk kita paparkan di sana,” kata Syakir saat menemui massa aksi mahasiswa menuntut pengembalian empat pulau Aceh Singkil, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh telah mengantongi dokumen penting berupa kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada masa lalu yang menjelaskan dengan tegas batas wilayah, termasuk posisi keempat pulau yang disengketakan.

“Berkas itu akan menjadi salah satu bukti kuat bahwa empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. Kesepakatan ini bersifat mengikat secara hukum karena disetujui oleh kedua belah pihak,” jelasnya.

Apalagi saat ini pihaknya persoalan ini telah diambil alih oleh Presiden Prabowo dengan harapan sengketa empat pulau dapat segera diselesaikan lebih cepat dana dil serta dapat kembali secara resmi untuk Provinsi Aceh.

“Presiden Prabowo sudah mengambil alih persoalan ini. Kita berharap keempat pulau itu dapat kembali menjadi bagian sah dari wilayah Aceh,” tegasnya.

Tags: acehAceh SingkilPemerintah AcehPTUNSengketa PilkadaSumut
Previous Post

Pemerintah Gencar Sosialisasi Program MBG Demi Generasi Sehat

Next Post

Tiga Warga Miskin di Aceh Selatan Menanti Janji Kak Na

Related Posts

Sekda Aceh Genjot Rehabilitasi Sawah, Targetkan Petani Mulai Tanam Juli Ini

by Ahmad Mufti
8 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat pemulihan sektor pertanian pascabencana hidrometeorologi dengan mendorong penyelesaian rehabilitasi lahan sawah dan irigasi agar petani...

Simeulue Mulai Cetak 1.050 Hektare Sawah Baru

by Riska Zulfira
3 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Simeulue mulai melaksanakan program pencetakan sawah baru seluas 1.050 hektare sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus...

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Andaman Berjalan

by Ahmad Mufti
1 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan rencana hilirisasi minyak dan gas (migas) dari Blok Andaman akan segera dijalankan...

Next Post
Tiga Warga Miskin di Aceh Selatan Menanti Janji Kak Na

Tiga Warga Miskin di Aceh Selatan Menanti Janji Kak Na

Bekas Kepala Unit PNPM Simpang Tiga Dituntut 4 Tahun Penjara

Bekas Kepala Unit PNPM Simpang Tiga Dituntut 4 Tahun Penjara

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co