MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Bakal Rebut Empat Pulau Tanpa Jalur PTUN

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Juni 2025
in Daerah
0
Aceh Bakal Rebut Empat Pulau Tanpa Jalur PTUN

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah, Syakir | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan akan merebut kembali empat pulau Aceh Singkil yang kini dicaplok oleh Sumatera Utara dengan berbagai strategi tanpa jalur sengketa hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Besok, berkas penting yang memperkuat klaim Aceh atas keempat pulau tersebut akan ditunjukkan langsung ke pemerintah pusat di Jakarta.

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir menyampaikan bahwa Aceh memilih jalur administratif dan konsultatif demi efisiensi dan menghindari konflik.

“Kami konsisten merebut kembali empat pulau itu, tapi tidak melalui PTUN. Hari ini, kita berangkat ke Jakarta dan kita membawa berkas-berkas untuk kita paparkan di sana,” kata Syakir saat menemui massa aksi mahasiswa menuntut pengembalian empat pulau Aceh Singkil, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh telah mengantongi dokumen penting berupa kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada masa lalu yang menjelaskan dengan tegas batas wilayah, termasuk posisi keempat pulau yang disengketakan.

“Berkas itu akan menjadi salah satu bukti kuat bahwa empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. Kesepakatan ini bersifat mengikat secara hukum karena disetujui oleh kedua belah pihak,” jelasnya.

Apalagi saat ini pihaknya persoalan ini telah diambil alih oleh Presiden Prabowo dengan harapan sengketa empat pulau dapat segera diselesaikan lebih cepat dana dil serta dapat kembali secara resmi untuk Provinsi Aceh.

“Presiden Prabowo sudah mengambil alih persoalan ini. Kita berharap keempat pulau itu dapat kembali menjadi bagian sah dari wilayah Aceh,” tegasnya.

Tags: acehAceh SingkilPemerintah AcehPTUNSengketa PilkadaSumut
Previous Post

Pemerintah Gencar Sosialisasi Program MBG Demi Generasi Sehat

Next Post

Tiga Warga Miskin di Aceh Selatan Menanti Janji Kak Na

Related Posts

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

by Ahmad Mufti
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menandatangani kesepakatan bersama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta–Pelabuhan Malahayati, Aceh,...

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

by Ahmad Mufti
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah kabupaten/kota di Aceh tercatat belum menyampaikan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2026. Kondisi tersebut...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post
Tiga Warga Miskin di Aceh Selatan Menanti Janji Kak Na

Tiga Warga Miskin di Aceh Selatan Menanti Janji Kak Na

Bekas Kepala Unit PNPM Simpang Tiga Dituntut 4 Tahun Penjara

Bekas Kepala Unit PNPM Simpang Tiga Dituntut 4 Tahun Penjara

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co