MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Bakal Rebut Empat Pulau Tanpa Jalur PTUN

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Juni 2025
in Daerah
0
Aceh Bakal Rebut Empat Pulau Tanpa Jalur PTUN

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah, Syakir | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan akan merebut kembali empat pulau Aceh Singkil yang kini dicaplok oleh Sumatera Utara dengan berbagai strategi tanpa jalur sengketa hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Besok, berkas penting yang memperkuat klaim Aceh atas keempat pulau tersebut akan ditunjukkan langsung ke pemerintah pusat di Jakarta.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir menyampaikan bahwa Aceh memilih jalur administratif dan konsultatif demi efisiensi dan menghindari konflik.

“Kami konsisten merebut kembali empat pulau itu, tapi tidak melalui PTUN. Hari ini, kita berangkat ke Jakarta dan kita membawa berkas-berkas untuk kita paparkan di sana,” kata Syakir saat menemui massa aksi mahasiswa menuntut pengembalian empat pulau Aceh Singkil, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh telah mengantongi dokumen penting berupa kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada masa lalu yang menjelaskan dengan tegas batas wilayah, termasuk posisi keempat pulau yang disengketakan.

“Berkas itu akan menjadi salah satu bukti kuat bahwa empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. Kesepakatan ini bersifat mengikat secara hukum karena disetujui oleh kedua belah pihak,” jelasnya.

Apalagi saat ini pihaknya persoalan ini telah diambil alih oleh Presiden Prabowo dengan harapan sengketa empat pulau dapat segera diselesaikan lebih cepat dana dil serta dapat kembali secara resmi untuk Provinsi Aceh.

“Presiden Prabowo sudah mengambil alih persoalan ini. Kita berharap keempat pulau itu dapat kembali menjadi bagian sah dari wilayah Aceh,” tegasnya.

Tags: acehAceh SingkilPemerintah AcehPTUNSengketa PilkadaSumut
Previous Post

Pemerintah Gencar Sosialisasi Program MBG Demi Generasi Sehat

Next Post

Tiga Warga Miskin di Aceh Selatan Menanti Janji Kak Na

Related Posts

Aceh Diminta Berhenti Jual Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Baru Ekonomi

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong perubahan pola pembangunan ekonomi dari penjualan komoditas mentah menuju hilirisasi dan industrialisasi. Langkah ini dinilai...

Irigasi Seunong Rusak, Warga Pidie Jaya Harus Gotong Royong Jaga Aliran Air

by Ahmad Mufti
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kerusakan Daerah Irigasi (D.I.) Seunong di Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, membuat masyarakat harus bergotong royong secara swadaya...

HUT ke-81 TNI di Aceh Digelar Sederhana, Prajurit Masih Tangani Pascabencana

by Redaksi
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Peringatan HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Aceh digelar sederhana di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin...

Next Post
Tiga Warga Miskin di Aceh Selatan Menanti Janji Kak Na

Tiga Warga Miskin di Aceh Selatan Menanti Janji Kak Na

Bekas Kepala Unit PNPM Simpang Tiga Dituntut 4 Tahun Penjara

Bekas Kepala Unit PNPM Simpang Tiga Dituntut 4 Tahun Penjara

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co