MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan akan merebut kembali empat pulau Aceh Singkil yang kini dicaplok oleh Sumatera Utara dengan berbagai strategi tanpa jalur sengketa hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Besok, berkas penting yang memperkuat klaim Aceh atas keempat pulau tersebut akan ditunjukkan langsung ke pemerintah pusat di Jakarta.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir menyampaikan bahwa Aceh memilih jalur administratif dan konsultatif demi efisiensi dan menghindari konflik.
“Kami konsisten merebut kembali empat pulau itu, tapi tidak melalui PTUN. Hari ini, kita berangkat ke Jakarta dan kita membawa berkas-berkas untuk kita paparkan di sana,” kata Syakir saat menemui massa aksi mahasiswa menuntut pengembalian empat pulau Aceh Singkil, Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh telah mengantongi dokumen penting berupa kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada masa lalu yang menjelaskan dengan tegas batas wilayah, termasuk posisi keempat pulau yang disengketakan.
“Berkas itu akan menjadi salah satu bukti kuat bahwa empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. Kesepakatan ini bersifat mengikat secara hukum karena disetujui oleh kedua belah pihak,” jelasnya.
Apalagi saat ini pihaknya persoalan ini telah diambil alih oleh Presiden Prabowo dengan harapan sengketa empat pulau dapat segera diselesaikan lebih cepat dana dil serta dapat kembali secara resmi untuk Provinsi Aceh.
“Presiden Prabowo sudah mengambil alih persoalan ini. Kita berharap keempat pulau itu dapat kembali menjadi bagian sah dari wilayah Aceh,” tegasnya.