MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan akan menindak tegas jika seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kota yang diamankan Densus 88 jika terbukti terlibat jaringan terorisme.
“Jika terbukti ASN Pemko terlibat, akan kita diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan, dan juga manajemen ASN yang berlaku,” ujar Illiza, Selasa (5/8/2025).
Illiza mengaku terkejut dengan kasus tersebut dan tidak menyangka ada oknum ASN Pemko Banda Aceh yang bertuga di Dinas Pariwisata yang diduga terlibat. “Kita sebenarnya shock mendengar kabar ini. kaget, tidak menyangka ada ASN kita yang terlibat terorisme,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. “Tentu harus kita hormati proses hukum yang tengah berjalan, kita juga siap men-support kepolisian. Selanjutnya, kita menunggu informasi dan perkembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Lebih lanju,t ia menginstruksikan jajaran pemerintahannya untuk senantiasa berpegang teguh pada hukum dan aturan turunannya yang berlaku di Indonesia. “Sebagai daerah yang menerapkan syariat, kita harus menjadi pelopor pewujudan kedamaian di negeri ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banda Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). Salah satunya berinisial ZA alias SA (47) yang berprofesi sebagai PNS di Dinas Pariwisata Banda Aceh.