MASAKINI.CO – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh, Yudi Noviandi, mengungkapkan Aceh menjadi provinsi tertinggi di Indonesia yang menggunakan antibiotik tanpa resep dokter.
Berdasarkan pengawasan BPOM RI tahun 2024, tercatat 83,7 persen antibiotik di Aceh dibeli tanpa resep dokter. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional sebesar 70,59 persen.
Kondisi ini, kata Yudi, sangat mengkhawatirkan, sehingga BPOM Aceh meminta Gubernur Aceh untuk mempercepat penerbitan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait pengendalian resistensi antimikroba (AMR) di Tanoh Rencong.
“Jika tidak segera dikendalikan, risiko meningkatnya resistensi antimikroba akan semakin besar dan berpotensi menimbulkan silent pandemic pada 2050. Aceh tidak boleh menjadi episentrum masalah kesehatan global,” kata Yudi, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, pengendalian AMR tidak hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan regulasi dari pemerintah daerah. Dengan adanya SE Gubernur, kata dia, apotek, klinik, dan rumah sakit di Aceh akan lebih disiplin dalam menyalurkan antibiotik, serta masyarakat mendapat edukasi agar tidak membeli obat sembarangan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf akan segera menerbitkan SE yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Aceh.
Ia juga memastikan regulasi tersebut akan diikuti dengan pengawasan ketat melalui koordinasi BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya.
“Ini langkah penting demi melindungi masyarakat dari ancaman resistensi antimikroba. Target kita, penyaluran antibiotik tanpa resep di Aceh bisa ditekan hingga 50 persen,” ujar Mualem.