MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lepas dari Jerat Utang, Pemko Banda Aceh Terganjal Bayar PPPK

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Agustus 2025
in Daerah
0
Lepas dari Jerat Utang, Pemko Banda Aceh Terganjal Bayar PPPK

Wali kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal. | Foto : Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil melunasi hampir seluruh beban utang, termasuk utang rumah sakit yang kini tersisa Rp1,7 miliar dari total Rp49 miliar.

“Alhamdulillah, hampir selesai dalam kurun waktu empat bulan dan Insya Allah segera tuntas,” ujar Illiza usai acara pelantikan Sekda kota, Selasa (19/8/2025).

RelatedPosts

Aceh Terapkan WFH untuk ASN

Aceh Besar Desak Pusat Percepat Embung dan Waduk

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Meski beban utang nyaris dilunasi, Illiza menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh masih menghadapi tantangan serius, khususnya terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga berpotensi kembali berutang.

Menurutnya, kemampuan fiskal daerah saat ini belum mampu menutupi kebutuhan pembayaran PPPK bila disetarakan dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami sudah beberapa kali rapat, tapi belum ada titik temu, dari mana kita bisa mendapatkan uang untuk membayar PPPK,” jelasnya.

Illiza menyebutkan pemerintah daerah tetap berkomitmen mengangkat tenaga PPPK, namun pembayaran gaji akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin membangun komitmen bahwa P3K bisa menerima pengangkatan, tapi dengan PAD yang optimal kita masih mampu membayarnya,” ungkap Illiza.

Illiza menambahkan, koordinasi dengan kementerian terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik. “Sanksi terberat justru kalau masyarakat tidak bisa makan. Jadi kami harus realistis dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.

Tags: Hutang Pemko Banda AcehPemko Banda AcehPPPK
Previous Post

Pertengahan Agustus, Harga Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah Stabil

Next Post

Warga Mekar Ayu Digegerkan Penemuan Mayat Pria Paruh Baya

Related Posts

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

by Redaksi
10 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dalam rangka transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemko, Wali Kota Banda Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/451...

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

by Redaksi
8 April 2026
0

MASAINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada lima penerima di Kota Banda...

Dua Ribu Lebih Warga Banda Aceh Belum Miliki Jaminan Kesehatan

by Riska Zulfira
8 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengungkap masih adanya ribuan warga yang belum tercakup dalam skema jaminan kesehatan. Dari total...

Next Post
Warga Mekar Ayu Digegerkan Penemuan Mayat Pria Paruh Baya

Warga Mekar Ayu Digegerkan Penemuan Mayat Pria Paruh Baya

Siswa MIN 26 Bireuen Raih Medali Perak di Ajang Pencak Silat Internasional

Siswa MIN 26 Bireuen Raih Medali Perak di Ajang Pencak Silat Internasional

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co