Lepas dari Jerat Utang, Pemko Banda Aceh Terganjal Bayar PPPK

Wali kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal. | Foto : Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Lepas dari Jerat Utang, Pemko Banda Aceh Terganjal Bayar PPPK

Wali kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal. | Foto : Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil melunasi hampir seluruh beban utang, termasuk utang rumah sakit yang kini tersisa Rp1,7 miliar dari total Rp49 miliar.

“Alhamdulillah, hampir selesai dalam kurun waktu empat bulan dan Insya Allah segera tuntas,” ujar Illiza usai acara pelantikan Sekda kota, Selasa (19/8/2025).

Meski beban utang nyaris dilunasi, Illiza menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh masih menghadapi tantangan serius, khususnya terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga berpotensi kembali berutang.

Menurutnya, kemampuan fiskal daerah saat ini belum mampu menutupi kebutuhan pembayaran PPPK bila disetarakan dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami sudah beberapa kali rapat, tapi belum ada titik temu, dari mana kita bisa mendapatkan uang untuk membayar PPPK,” jelasnya.

Illiza menyebutkan pemerintah daerah tetap berkomitmen mengangkat tenaga PPPK, namun pembayaran gaji akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin membangun komitmen bahwa P3K bisa menerima pengangkatan, tapi dengan PAD yang optimal kita masih mampu membayarnya,” ungkap Illiza.

Illiza menambahkan, koordinasi dengan kementerian terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik. “Sanksi terberat justru kalau masyarakat tidak bisa makan. Jadi kami harus realistis dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist